Penjambret Tewas Tenggelam Saat Dikejar Massa
Rabu, 19 April 2017 20:24 WIB
Seorang dari dua pejambret yang selamat setelah beraksi dan menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke sungai kini ditahan di Polres Temanggung. (Foto: ANTARA JATENG.COM/Heru Suyitno)
Temanggung, ANTARA JATENG - Seorang pelaku dari dua penjambret tewas tenggelam di sebuah sungai di Temanggung, Jawa Tengah, saat dikejar masa usai melakukan aksi terhadap korbannya.
Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Rabu, mengatakan seorang pelaku yang tewas, yakni Dwi Andriyanto (23) warga Sroyo, Madureso, Temanggung, sedangkan seorang pelaku lain Kholik (21) selamat.
Ia mengatakan tersangka beraksi di jalan raya Kranggan-Kaloran di Dusun Jaranan, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran.
Menurut Henny, saat beraksi Dwi membonceng Kholik dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario AA 6516 VN.
Sampai di tempat kejadian, katanya, pelaku memepet korban Diana Restanti, warga Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Kemudian Dwi mengambil tas yang dibawa Diana yang berisi surat-surat penting dan uang tunai.
"Korban kemudian berteriak meminta tolong pada warga. Warga pun mengejarnya," katanya.
Dalam pengejaran warga tersebut, katanya, sepeda motor pelaku tergelincir. Keduanya lalu berusaha menyelamatkan diri dengan mencebur ke sungai. Naas dialami Dwi Andriyanto, dia tidak bisa berenang dan tenggelam. Jenazahnya ditemukan beberapa saat kemudian tidak jauh dari lokasi. Sedangkan Kholik ditangkap di rumah seorang teman setelah dalam perburuan.
Ia mengatakan atas kejadian itu korban merugi Rp4 juta.
Henny menyampaikan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun. Dwi sendiri tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan sebelum beraksi baru beberapa hari keluar dari penjara.
Tersangka Kholik mengatakan telah merencanakan untuk melakukan aksi penjambretan tersebut.
"Rencananya hasil kejahatan untuk bersenang-senang. Saya tidak tahu kalau Dwi meninggal," katanya.
Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Rabu, mengatakan seorang pelaku yang tewas, yakni Dwi Andriyanto (23) warga Sroyo, Madureso, Temanggung, sedangkan seorang pelaku lain Kholik (21) selamat.
Ia mengatakan tersangka beraksi di jalan raya Kranggan-Kaloran di Dusun Jaranan, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran.
Menurut Henny, saat beraksi Dwi membonceng Kholik dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario AA 6516 VN.
Sampai di tempat kejadian, katanya, pelaku memepet korban Diana Restanti, warga Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Kemudian Dwi mengambil tas yang dibawa Diana yang berisi surat-surat penting dan uang tunai.
"Korban kemudian berteriak meminta tolong pada warga. Warga pun mengejarnya," katanya.
Dalam pengejaran warga tersebut, katanya, sepeda motor pelaku tergelincir. Keduanya lalu berusaha menyelamatkan diri dengan mencebur ke sungai. Naas dialami Dwi Andriyanto, dia tidak bisa berenang dan tenggelam. Jenazahnya ditemukan beberapa saat kemudian tidak jauh dari lokasi. Sedangkan Kholik ditangkap di rumah seorang teman setelah dalam perburuan.
Ia mengatakan atas kejadian itu korban merugi Rp4 juta.
Henny menyampaikan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun. Dwi sendiri tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan sebelum beraksi baru beberapa hari keluar dari penjara.
Tersangka Kholik mengatakan telah merencanakan untuk melakukan aksi penjambretan tersebut.
"Rencananya hasil kejahatan untuk bersenang-senang. Saya tidak tahu kalau Dwi meninggal," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Dikejar "deadline", DPRD Kudus awasi proyek pembangunan saluran drainase
06 December 2019 15:59 WIB, 2019
Polisi Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Senjata Api, Pelaku Dikejar
01 April 2015 10:57 WIB, 2015
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB