Kapolri Perintahkan Dirreskrimsus Tindak Tegas Mafia Sembako
Rabu, 3 Mei 2017 14:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (tengah), Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri), Dirut Bulog Djarot Kusumayakti (kiri) dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf (
Jakarta, ANTARA JATENG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
memerintahkan para Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)
Polda di seluruh daerah agar menindak tegas para kartel dan mafia pangan
yang memainkan harga sembako.
"Saya sudah sampaikan tadi kepada para Dirreskrimsus Polda, kalau ada pengungkapan kasus, segera diekspos untuk memberikan efek jera ke pelaku yang lain," kata Jenderal Tito seusai melakukan konferensi video, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Tito menegaskan bahwa dirinya tidak segan mencopot Dirreskrimsus Polda yang tidak bertindak saat terjadi kenaikan harga sembako.
"Kalau ada harga sembako naik di daerah dan Dirreskrimsus tidak melakukan tindakan apa-apa, saya akan ganti direkturnya dalam waktu satu bulan. Saya cari orang yang bisa bertindak lebih keras lagi," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Pada Rabu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama sejumlah menteri dan pejabat negara membentuk Satuan Tugas Pangan untuk menstabilkan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran.
Satgas Pangan Mabes Polri akan dipimpin Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang akan dibantu oleh sejumlah pejabat kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sementara Satgas Pangan di tingkat Polda dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda.
Satgas tersebut akan melakukan pengawasan harga pangan di pasar-pasar yang akan dievaluasi hasilnya pada tiap dua pekan. Selain melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, satgas ini juga bertugas melakukan penegakkan hukum terhadap kartel dan mafia pangan.
Menurut Kapolri, ketersediaan sembako terutama beras di Tanah Air mencukupi hingga Lebaran.
"Suplai sembako aman. Ketersediaan sembako aman, persoalan rantai distribusi yang ada spekulan, penimbun, kartel sedang kami tangani bersama," katanya.
"Saya sudah sampaikan tadi kepada para Dirreskrimsus Polda, kalau ada pengungkapan kasus, segera diekspos untuk memberikan efek jera ke pelaku yang lain," kata Jenderal Tito seusai melakukan konferensi video, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Tito menegaskan bahwa dirinya tidak segan mencopot Dirreskrimsus Polda yang tidak bertindak saat terjadi kenaikan harga sembako.
"Kalau ada harga sembako naik di daerah dan Dirreskrimsus tidak melakukan tindakan apa-apa, saya akan ganti direkturnya dalam waktu satu bulan. Saya cari orang yang bisa bertindak lebih keras lagi," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Pada Rabu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama sejumlah menteri dan pejabat negara membentuk Satuan Tugas Pangan untuk menstabilkan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran.
Satgas Pangan Mabes Polri akan dipimpin Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang akan dibantu oleh sejumlah pejabat kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sementara Satgas Pangan di tingkat Polda dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda.
Satgas tersebut akan melakukan pengawasan harga pangan di pasar-pasar yang akan dievaluasi hasilnya pada tiap dua pekan. Selain melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, satgas ini juga bertugas melakukan penegakkan hukum terhadap kartel dan mafia pangan.
Menurut Kapolri, ketersediaan sembako terutama beras di Tanah Air mencukupi hingga Lebaran.
"Suplai sembako aman. Ketersediaan sembako aman, persoalan rantai distribusi yang ada spekulan, penimbun, kartel sedang kami tangani bersama," katanya.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Presiden Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi ke Solo
20 October 2024 23:05 WIB
Presiden Jokowi perintahkan Kasad jaga situasi kondusif selama Pemilu
25 October 2023 11:20 WIB, 2023
Wakapolresta Banyumas perintahkan seluruh personel antisipasi karhutla
14 September 2023 12:25 WIB, 2023
Kapolri perintahkan jajaran terus siaga kawal pergeseran arus balik Lebaran 2023
26 April 2023 8:32 WIB, 2023
MAKI minta PN Semarang perintahkan Kapolda Jateng pidanakan calo polisi
11 April 2023 14:36 WIB, 2023
Gibran perintahkan pasang spanduk 'Mataram Is Love' di Stadion Manahan
05 October 2022 22:12 WIB, 2022
Presiden perintahkan segera bayar biaya perawatan pasien COVID Rp25 triliun
27 February 2022 14:40 WIB, 2022
Gus Ipul: Rais Aam perintahkan Muktamar NU dimajukan 17 Desember 2021
26 November 2021 14:28 WIB, 2021