Luhut: Proyek Reklamasi Teluk Jakarta akan Dipertimbangkan, Jika ada Solusi Lebih Baik
Rabu, 10 Mei 2017 13:23 WIB
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Panjaitan mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan
dipertimbangkan kembali jika ada kajian-kajian yang terbukti menawarkan
solusi lain yang lebih baik.
"Kalau ada solusi lain ya kita pakai, masalahnya kan belum ada sampai sekarang," kata Luhut usai menghadiri konferensi IORA di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan eklamasi tidak akan berhenti hanya untuk satu orang, sekaligus menandaskan proyek raklamasi sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto.
Luhut melihat pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sudah sesuai landasan hukum yang ditetapkan melalui keputusan presiden pada era Presiden Soeharto yang lalu diperbarui pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kemudian dieksekusi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Oh, sudah ada semua kajiannya itu dari mulai Keppresnya Pak Harto, jangan keliru lho, sama Keppresnya Pak SBY, lho. Jadi, konsistensi kita sudah jelas itu, bukan di zamannya Pak Jokowi, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi," kata dia.
"Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto, kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," lanjut Luhut.
Pemerintah sendiri menginginkan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap dilaksanakan karena urgensi dan fungsinya bagi keberlanjutan wilayah DKI Jakarta.
"Saya enggak lihat ada alasan, tapi kalau mau distop, ya, bikin aja, situ stop, nanti kalau sudah Jakarta tenggelam atau menurun, ya, tanggung jawab. Jadi, jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari," kata Luhut Senin lalu, mengomentari janji kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Enggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini, ya, saya enggak tahu nanti setelah hasil studinya keluar, tapi mestinya enggak ada sih, karena kalau itu ndak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara 8 cm sampai 23 cm," kata Luhut seraya mengaku belum berkomunikasi baik dengan Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno.
"Kalau ada solusi lain ya kita pakai, masalahnya kan belum ada sampai sekarang," kata Luhut usai menghadiri konferensi IORA di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan eklamasi tidak akan berhenti hanya untuk satu orang, sekaligus menandaskan proyek raklamasi sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto.
Luhut melihat pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sudah sesuai landasan hukum yang ditetapkan melalui keputusan presiden pada era Presiden Soeharto yang lalu diperbarui pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kemudian dieksekusi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Oh, sudah ada semua kajiannya itu dari mulai Keppresnya Pak Harto, jangan keliru lho, sama Keppresnya Pak SBY, lho. Jadi, konsistensi kita sudah jelas itu, bukan di zamannya Pak Jokowi, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi," kata dia.
"Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto, kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," lanjut Luhut.
Pemerintah sendiri menginginkan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap dilaksanakan karena urgensi dan fungsinya bagi keberlanjutan wilayah DKI Jakarta.
"Saya enggak lihat ada alasan, tapi kalau mau distop, ya, bikin aja, situ stop, nanti kalau sudah Jakarta tenggelam atau menurun, ya, tanggung jawab. Jadi, jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari," kata Luhut Senin lalu, mengomentari janji kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Enggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini, ya, saya enggak tahu nanti setelah hasil studinya keluar, tapi mestinya enggak ada sih, karena kalau itu ndak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara 8 cm sampai 23 cm," kata Luhut seraya mengaku belum berkomunikasi baik dengan Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno.
Pewarta : Afut Syafril
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Metro akan Minta Keterangan Klarifikasi dan Penetapan NJOP Reklamasi Teluk Jakarta
07 November 2017 14:56 WIB, 2017
"Sebagai Presiden Saya Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Untuk Reklamasi," Tegas Jokowi
01 November 2017 17:16 WIB, 2017
Wapres: Pemerintah Tidak akan Melanjutkan, Tetapi Selesaikan Reklamasi yang Sedang Dibangun
31 October 2017 16:47 WIB, 2017