"Biar Bapak Jalankan untuk Kepentingan Semua," Kata Veronica Alasan Ahok Cabut Banding
Selasa, 23 Mei 2017 12:00 WIB
Veronica Tan didampingi kuasa hukum (ANTARA News/Try Reza Essra)
Jakarta, ANTARA JATENG - Veronica Tan, istri gubernur non-aktif DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan alasan pencabutan
permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri
Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.
"Seperti
yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu
dalam arti, biar Bapak jalankan ini saja karena untuk kepentingan semua,
bersama," kata Veronica dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
"Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja," sambungnya.
Selanjutnya, tanpa penjelasan lebih rinci, Veronica mengatakan pihak keluarga akan terus memberikan dukungan kepada Ahok.
"Untuk
selanjutnya apa yang kami akan lakukan, yah kami dengan anak-anak dan
keluarga, kami akan mencoba mendukung bapak menjalankan hukuman ini,"
kata dia.
"Dari pertama sejak bapak menjabat
sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka hingga proses hari ini, kami
sekeluarga sudah merasa cukup," demikian Veronica.
Pewarta : Try Reza Essra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Berantas pungli jembatan timbang, Ganjar dinobatkan sebagai Bapak Truk Nusantara
04 September 2023 22:01 WIB, 2023
Ibu, bapak, dan anak diwisuda bareng di Universitas Muhammadiyah Purwokerto
06 March 2021 11:04 WIB, 2021