Tindaklanjuti Fatwa MUI dengan Jeda Media Sosial
Selasa, 6 Juni 2017 14:47 WIB
ilustrasi anti hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)
Jakarta, ANTARA JATENG - Direktur Eksekutif Indonesia Information and
Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi mengapresiasi
langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk
menggunakan media sosial secara bijak.
“Memang tantangan ke sini kian kompleks dan politik identitas kian tajam. Keluar fatwa bagus, tapi perlu ditindaklanjuti dengan gerakan nasional pengawal fatwa tersebut dan juga kerja sama dengan pemuka agama lain,†kata Heru melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Selasa.
Ia menyarankan pemberlakuan “jeda media sosialâ€, terutama saat berlangsung pemilihan umum, seperti yang telah dilakukan di beberapa negara.
Saat jeda, media sosial berpengaruh yang kerap menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian ditutup sementara.
“Sambil kita berpikir ulang dan mengedukasi kembali masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas,†kata dia.
(Baca juga: Tak berhenti di fatwa MUI, pakar harap ada sosialisasi bermedia sosial)
“Memang tantangan ke sini kian kompleks dan politik identitas kian tajam. Keluar fatwa bagus, tapi perlu ditindaklanjuti dengan gerakan nasional pengawal fatwa tersebut dan juga kerja sama dengan pemuka agama lain,†kata Heru melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Selasa.
Ia menyarankan pemberlakuan “jeda media sosialâ€, terutama saat berlangsung pemilihan umum, seperti yang telah dilakukan di beberapa negara.
Saat jeda, media sosial berpengaruh yang kerap menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian ditutup sementara.
“Sambil kita berpikir ulang dan mengedukasi kembali masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas,†kata dia.
(Baca juga: Tak berhenti di fatwa MUI, pakar harap ada sosialisasi bermedia sosial)
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
MUI keluarkan fatwa zakat dapat dialokasikan untuk penanganan COVID-19
24 April 2020 14:39 WIB, 2020
Tidak Shalat Jumat tiga kali, apakah tergolong kafir? Ini penjelasan MUI
03 April 2020 14:40 WIB, 2020
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB