Kapolres Bima Kabupaten AKBP M. Eka Fathurrahman ketika dihubungi dari Mataram, Sabtu malam, membenarkan peristiwa penangkapan dua terduga teroris tersebut.
"Kedua terduga hingga larut malam ini masih diinterogasi oleh tim Densus 88 di Markas Brimob Bima," katanya.
Pada penangkapan itu, kata dia, tidak ada perlawanan dari kedua terduga sehingga situasi di sekitar lokasi penangkapan tetap kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.
"Tidak ada perlawanan dari kedua terduga teroris yang diamankan tersebut," ujarnya.
Penangkapan kedua teroris berawal dari penangkapan KW di sekitar Paruga Nae, Kecamatan Talabiu, Sabtu (17/6) sekitar pukul 17.55 WITA. selanjutnya, Tim Densus 88 mengembangkan informasi dan melakukan penangkapan NH di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 18.30 WITA.
Kedua terduga teroris itu, lanjut Eka, akan dibawa ke Mabes Polri untuk diamankan dan diperiksa secara intensif setelah interogasi oleh Tim Densus 88 selesai dilakukan di Bima.
"Tim Densus 88 masih mengembangkan informasi dari kedua terduga teroris apakah ada anggota jaringan lainnya," ucap putra asli Bima itu.
Selain menangkap kedua terduga teroris, Tim Densus 88 dan Brimob Den A Bima yang dibantu anggota Polres Bima Kabupaten juga mengamankan sejumlah bahan berbahaya ketika penggerebekan di rumah NH di Desa Dore.
Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan dijadikan sebagai bahan untuk membuat bom.
"Benar Tim Densus 88 mengamankan bahan-bahan berbahaya yang sudah dikemas dalam botol yang sudah dirakit dan disimpan dalam ember," katanya.