Menteri Yohana pesan orang tua Mengawasi Anak-Anak saat Perjalanan Mudik
Senin, 19 Juni 2017 16:20 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. (ANTARA /Agus Bebeng)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Yohana Yembise berpesan kepada para orang tua untuk waspada dan
mengawasi anak-anaknya saat melakukan perjalanan mudik.
"Modus kejahatan dan penculikan di tempat umum semakin banyak. Usahakan agar kita selalu menggandeng anak-anak agar tidak terlepas dari pengawasan," kata Yohana di Jakarta, Senin.
Dia meminta orang tua mengajari anak-anak agar berhati-hati dengan tawaran makanan, minuman, atau mainan dari orang yang tidak dikenal.
Selain itu, orang tua diminta memakaikan tanda pengenal pada anak-anak agar mudah dicari ketika terlepas dari pengawasan, dan memastikan ada nomor kontak orang tua di saku pakaian anak-anak.
Yohana juga mengingatkan masyarakat agar membawa persiapan makanan, serta pakaian khusus anak-anak dan bayi untuk menjaga kenyamanan selama di perjalanan.
Selain itu, ujarnya, bawa uang secukupnya sesuai kebutuhan dan tidak membawa atau menggunakan perhiasan secara berlebihan, apalagi bagi anak-anak. Hal tersebut perlu dilakukan agar kaum perempuan dan anak-anak jauh dari incaran kejahatan dan penculikan.
Terkait keamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik, Yohana pun mengimbau masyarakat agar selektif dalam memilih kendaraan yang aman dan nyaman. Bagi para orang tua yang masih memiliki anak bayi atau balita agar tidak mudik menggunakan sepeda motor.
"Mari kita gunakan kendaraan umum atau pribadi secara aman dan nyaman. Usahakan agar tidak membawa anak-anak yang masih bayi atau balita ketika menjalani mudik dalam perjalanan jauh menggunakan sepeda motor karena dikhawatirkan dapat melelahkan dan berisiko bagi kesehatan anak-anak kita," kata dia.
"Modus kejahatan dan penculikan di tempat umum semakin banyak. Usahakan agar kita selalu menggandeng anak-anak agar tidak terlepas dari pengawasan," kata Yohana di Jakarta, Senin.
Dia meminta orang tua mengajari anak-anak agar berhati-hati dengan tawaran makanan, minuman, atau mainan dari orang yang tidak dikenal.
Selain itu, orang tua diminta memakaikan tanda pengenal pada anak-anak agar mudah dicari ketika terlepas dari pengawasan, dan memastikan ada nomor kontak orang tua di saku pakaian anak-anak.
Yohana juga mengingatkan masyarakat agar membawa persiapan makanan, serta pakaian khusus anak-anak dan bayi untuk menjaga kenyamanan selama di perjalanan.
Selain itu, ujarnya, bawa uang secukupnya sesuai kebutuhan dan tidak membawa atau menggunakan perhiasan secara berlebihan, apalagi bagi anak-anak. Hal tersebut perlu dilakukan agar kaum perempuan dan anak-anak jauh dari incaran kejahatan dan penculikan.
Terkait keamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik, Yohana pun mengimbau masyarakat agar selektif dalam memilih kendaraan yang aman dan nyaman. Bagi para orang tua yang masih memiliki anak bayi atau balita agar tidak mudik menggunakan sepeda motor.
"Mari kita gunakan kendaraan umum atau pribadi secara aman dan nyaman. Usahakan agar tidak membawa anak-anak yang masih bayi atau balita ketika menjalani mudik dalam perjalanan jauh menggunakan sepeda motor karena dikhawatirkan dapat melelahkan dan berisiko bagi kesehatan anak-anak kita," kata dia.
Pewarta : Aubrey Kandelila Fanani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementerian PPPA pastikan peran pemerintah terhadap terpidana anak
10 September 2018 18:54 WIB, 2018
Yohana Menilai masih Banyak Pemda yang belum Penuhi Sarana ramah Perempuan
13 October 2017 16:08 WIB, 2017
Yohana Nilai Lelang Perawan Melecehkan Harkat dan Martabat perempuan
26 September 2017 15:02 WIB, 2017
Yohana : Jaksa dan Hakim belum Gunakan Persepektif dalam Putuskan Perkarta Pelecehan Seksual
09 July 2017 16:41 WIB, 2017
Menteri Yohana Minta Korban dan Masyarakat tidak Takut Laporkan Persekusi
09 June 2017 14:32 WIB, 2017
Di Afghanistan, Menteri Yohana Ungkap Rahasia Pemersatu Indonesia, Pancasila
19 May 2017 15:07 WIB, 2017
Terpopuler - Liputan Khusus
Lihat Juga
Kemenhub Berencana Ajukan Naskah UU Angkutan Antarmoda bagi Pemudik Sepeda Motor
04 July 2017 15:56 WIB, 2017