Yohana Nilai Lelang Perawan Melecehkan Harkat dan Martabat perempuan
Selasa, 26 September 2017 15:02 WIB
Penawaran nikah siri dan lelang perawan dalam situs "online" harus diusut tuntas. Bila terbukti ada pelanggaran, harus dipidanakan, kata Yohana pada Pertemuan Raya I Perempuan dan pembukaan cerdas cermat Alkitab wilayah Kalimantan di Banjarmasin, Selasa.
Ia melanjutkan, "Lelang perawan itu saja sudah sangat melecehkan harkat dan martabat perempuan dan menjadi salah satu bentuk diskriminasi, dengan objek perempuan. Kalau ini terjadi, sungguh sangat menyedihkan."
Saat ini, tambah Yohana, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan sehingga Kementerian PPPA belum bisa memberikan sikap terhadap kasus tersebut.
Untuk korban, tambah dia, hingga kini belum ada yang melapor. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk mengawal kasus tersebut.
Apalagi, kini kasus tersebut telah ditangani oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi, kemudian situs tersebut ditutup.
Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengindikasikan adanya beberapa situs lain yang juga melakukan kegiatan yang sama.
Sebelumnya, Menteri juga mengungkapkan bahwa lelang perawan dan kawin kontrak ini adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program tersebut sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak.
Kedatangan Menteri PPPA ke Banjarmasin yang baru pertama kalinya tersebut adalah memenuhi undangan pantia penyelenggara pertemuan Raya I Perempuan Wilayah Kalimantan yang dihadiri sekitar 900 orang.
Kehadiran Menteri disambut cukup meriah dengan berbagai tarian adat, mulai dari tarian adat Papua dan Kalimantan.
Pewarta : Ulul Maskuriah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024