Tiga Napi Kabur dari Nusakambangan Terus Dikejar
Selasa, 11 Juli 2017 14:09 WIB
Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, memasang selebaran pencarian dua narapidana Lapas Besi Nusakambangan yang melarikan diri, di Dermaga Penyeberangan Sleko, Cilacap, Jateng, Senin (10/7). Dua orang napi kasus pencurian atas n
Purwokerto, ANTARA JATENG - Tiga narapidana yang kabur dari dua lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, masih dalam pengejaran, kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Abdul Aris.
"Hingga saat ini, keberadaan mereka belum diketahui namun diperkirakan masih di Pulau Nusakambangan," kata Abdul Aris yang juga Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap itu saat dihubungi Antara dari Purwokerto, Selasa.
Ia mengatakan pengejaran terhadap tiga orang napi yang kabur itu tidak hanya melibatkan petugas lapas di Nusakambangan tetapi juga personel Kepolisian Resor Cilacap, Komando Distrik Militer 0703/Cilacap, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyebar serta memasang selebaran berisi foto dan identitas napi yang kabur.
Sebanyak tiga orang napi dilaporkan kabur dari dua lapas di Pulau Nusakambangan pada waktu yang berbeda.
Dalam hal ini, seorang napi kasus perampokan, Kadarmono (46), warga Kelurahan Sekaran RT 03 RW 01, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dilaporkan kabur dari Lapas Permisan sejak tanggal 19 Juni 2017 dan hingga kini belum bisa ditangkap kembali
Kadarmono yang sedang menjalani masa asimilasi karena masa hukumannya tinggal empat tahun dari total hukuman 14 tahun penjara itu diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan.
Hal itu disebabkan banyak warga Kampung Laut terutama yang rumahnya dekat dengan daerah Jongorasu, Pulau Nusakambangan, kehilangan barang dan bahan makanan.
Selain itu, salah seorang pegawai Lapas Permisan bernama Septian mengalami luka akibat sabetan golok saat berusaha menangkap Kadarmono pada tanggal 3 Juli 2017.
Sementara pada hari Minggu (9/7), dua orang napi kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lapas Besi dengan cara menjebok atap kamar mandi yang sudah tidak dipakai.
Dua orang napi Lapas Besi yang kabur terdiri atas Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT 02 RW 03, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta yang akan bebas pada 24 Juli 2026, serta Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara yang akan bebas pada 11 Juni 2030.
Dengan demikian, hingga kini ada tiga orang napi Nusakambangan yang kabur dan masih dalam pencarian.
"Hingga saat ini, keberadaan mereka belum diketahui namun diperkirakan masih di Pulau Nusakambangan," kata Abdul Aris yang juga Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap itu saat dihubungi Antara dari Purwokerto, Selasa.
Ia mengatakan pengejaran terhadap tiga orang napi yang kabur itu tidak hanya melibatkan petugas lapas di Nusakambangan tetapi juga personel Kepolisian Resor Cilacap, Komando Distrik Militer 0703/Cilacap, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyebar serta memasang selebaran berisi foto dan identitas napi yang kabur.
Sebanyak tiga orang napi dilaporkan kabur dari dua lapas di Pulau Nusakambangan pada waktu yang berbeda.
Dalam hal ini, seorang napi kasus perampokan, Kadarmono (46), warga Kelurahan Sekaran RT 03 RW 01, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dilaporkan kabur dari Lapas Permisan sejak tanggal 19 Juni 2017 dan hingga kini belum bisa ditangkap kembali
Kadarmono yang sedang menjalani masa asimilasi karena masa hukumannya tinggal empat tahun dari total hukuman 14 tahun penjara itu diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan.
Hal itu disebabkan banyak warga Kampung Laut terutama yang rumahnya dekat dengan daerah Jongorasu, Pulau Nusakambangan, kehilangan barang dan bahan makanan.
Selain itu, salah seorang pegawai Lapas Permisan bernama Septian mengalami luka akibat sabetan golok saat berusaha menangkap Kadarmono pada tanggal 3 Juli 2017.
Sementara pada hari Minggu (9/7), dua orang napi kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lapas Besi dengan cara menjebok atap kamar mandi yang sudah tidak dipakai.
Dua orang napi Lapas Besi yang kabur terdiri atas Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT 02 RW 03, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta yang akan bebas pada 24 Juli 2026, serta Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara yang akan bebas pada 11 Juni 2030.
Dengan demikian, hingga kini ada tiga orang napi Nusakambangan yang kabur dan masih dalam pencarian.
Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pelaku pencurian motor lintas provinsi yang kabur berhasil tertangkap
14 January 2023 21:01 WIB, 2023
Polisi bekuk komplotan pencuri sepeda motor trail lintas provinsi, satu kabur
14 January 2023 20:27 WIB, 2023
Polres Boyolali berhasil tangkap lima dari tujuh tahanan yang kabur dari sel
11 April 2022 21:04 WIB, 2022
Kasus penganiayaan bakar korban di Boyolali, polres kejar pelaku yang kabur
28 June 2021 12:49 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB