Bupati Dorong Penggantian Armada Angkutan Kota di Purwokerto
Kamis, 13 Juli 2017 16:32 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Sugeng Hardomo (kanan) saat menerima perwakilan koperasi angkut
Purwokerto, ANTARA JATENG - Bupati Banyumas Achmad Husein mendorong adanya penggantian armada angkutan kota di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang selama ini menggunakan mobil kecil diganti dengan minibus.
"Kalau pakai begitu terus ya tidak akan menarik. Harus mau berubah kalau mau bertahan," katanya di Purwokerto, Kamis siang.
Bupati mengatakan hal itu saat menerima perwakilan Koperasi Angkutan Kota Purwokerto, Koperasi Banyumas Taksi, Koperasi Kondang Prima Karya Taksi, serta perwakilan dari berbagai paguyuban ojek konvensional di Graha Satria, kompleks Sekretariat Daerah Banyumas untuk menyampaikan penolakan terhadap Go-Jek (ojek dalam jaringan atau online) yang sudah sepekan beroperasi di Purwokerto.
Menurut dia, penggantian armada angkutan kota dari mobil kecil menjadi minibus itu perlu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan.
Sementara kepada pengelola taksi, dia mengharapkan agar jasa angkutan tersebut memiliki aplikasi yang baik seperti halnya jasa ojek dan taksi dalam jaringan (daring).
"Transportasi `online` tidak bisa dibendung. Aturan sudah dibuat namun juga tidak bisa membendung transportasi `online`," katanya.
Terkait kehadiran Go-Jek, Bupati mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang melarang jasa transportasi daring itu beroperasi di Purwokerto hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Oleh karena itu, dia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Banyumas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas menggelar operasi bersama untuk mengingatkan Go-Jek agar tidak beroperasi.
"Namun tidak bisa ditilang dan melucuti atributnya karena tidak ada pasal yang mengatur hal itu," katanya.
Lebih lanjut, Bupati meminta sopir taksi dan tukang ojek konvensional untuk membuka diri terhadap perkembangan teknologi.
Menurut dia, pihaknya akan berupaya mencarikan aplikasi daring yang bisa diterapkan untuk ojek konvensional dan tarifnya dapat dibicarakan bersama agar tidak terlalu murah maupun mahal.
"Nanti akan saya carikan aplikasinya, entah apa namanya, apakah Jek-Nyong (Ojeke Inyong) atau yang lain," katanya.
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi daring sebenarnya bisa meningkatkan pendapatan ojek konvensional karena tanpa harus menunggu penumpang di pangkalan sudah mendapatkan penumpang.
Selain itu, kata dia, ojek konvensional juga bisa melayani pesanan pembelian makanan melalui aplikasi daring.
"Ini sedang kami upayakan pakai `online` namun tidak memakai (dana) APBD. Nanti tidak hanya mengantar penumpang tapi mengantar makanan dan barang," tegasnya.
Bupati mengatakan jika penggunaan aplikasi daring lokal oleh ojek konvensional sudah kuat dan banyak pelanggannya, ojek daring lainnya boleh masuk Kabupaten Banyumas, khususnya Purwokerto.
"Kalau pakai begitu terus ya tidak akan menarik. Harus mau berubah kalau mau bertahan," katanya di Purwokerto, Kamis siang.
Bupati mengatakan hal itu saat menerima perwakilan Koperasi Angkutan Kota Purwokerto, Koperasi Banyumas Taksi, Koperasi Kondang Prima Karya Taksi, serta perwakilan dari berbagai paguyuban ojek konvensional di Graha Satria, kompleks Sekretariat Daerah Banyumas untuk menyampaikan penolakan terhadap Go-Jek (ojek dalam jaringan atau online) yang sudah sepekan beroperasi di Purwokerto.
Menurut dia, penggantian armada angkutan kota dari mobil kecil menjadi minibus itu perlu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan.
Sementara kepada pengelola taksi, dia mengharapkan agar jasa angkutan tersebut memiliki aplikasi yang baik seperti halnya jasa ojek dan taksi dalam jaringan (daring).
"Transportasi `online` tidak bisa dibendung. Aturan sudah dibuat namun juga tidak bisa membendung transportasi `online`," katanya.
Terkait kehadiran Go-Jek, Bupati mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang melarang jasa transportasi daring itu beroperasi di Purwokerto hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Oleh karena itu, dia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Banyumas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas menggelar operasi bersama untuk mengingatkan Go-Jek agar tidak beroperasi.
"Namun tidak bisa ditilang dan melucuti atributnya karena tidak ada pasal yang mengatur hal itu," katanya.
Lebih lanjut, Bupati meminta sopir taksi dan tukang ojek konvensional untuk membuka diri terhadap perkembangan teknologi.
Menurut dia, pihaknya akan berupaya mencarikan aplikasi daring yang bisa diterapkan untuk ojek konvensional dan tarifnya dapat dibicarakan bersama agar tidak terlalu murah maupun mahal.
"Nanti akan saya carikan aplikasinya, entah apa namanya, apakah Jek-Nyong (Ojeke Inyong) atau yang lain," katanya.
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi daring sebenarnya bisa meningkatkan pendapatan ojek konvensional karena tanpa harus menunggu penumpang di pangkalan sudah mendapatkan penumpang.
Selain itu, kata dia, ojek konvensional juga bisa melayani pesanan pembelian makanan melalui aplikasi daring.
"Ini sedang kami upayakan pakai `online` namun tidak memakai (dana) APBD. Nanti tidak hanya mengantar penumpang tapi mengantar makanan dan barang," tegasnya.
Bupati mengatakan jika penggunaan aplikasi daring lokal oleh ojek konvensional sudah kuat dan banyak pelanggannya, ojek daring lainnya boleh masuk Kabupaten Banyumas, khususnya Purwokerto.
Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024