Semarang, ANTARA JATENG - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) velg dan ban bekas di Jalan Imam Bonjol Semarang mendatangi Balai Kota Semarang memprotes pembongkaran lapak tempat mereka berdagang.

"Sudah 19 tahun kami berdagang di situ untuk menghidupi keluarga," kata Ketua Paguyuban PKL Velg dan Ban Jalan Imam Bonjol David Faisal, usai aksi protes di Balai Kota Semarang, Jumat.

Menurut dia, satuan polisi pamong praja (PP) semena-mena melakukan pembongkaran lapak, termasuk menyita barang-barang dagangan dan gerobak dagangan yang tidak disertai laporan dan surat pengambilan.

Akibatnya, kata dia, pedagang yang barang dagangannya disita ketika akan mengambil barangnya kembali, apalagi satpol PP juga tidak melakukan inventarisasi barang-barang yang disita.

"Barang-barang yang diambil satpol PP banyak yang hilang dan rusak. Kami ini rakyat kecil. Kalau digusur, paling tidak kami disediakan tempat relokasi agar tetap bisa berjualan," harap David.

Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang Zainal Petir meminta Pemerintah Kota Semarang mengevaluasi kinerja satpol PP secara menyeluruh karena banyaknya keluhan pedagang yang terkena penggusuran.

Selama ini, ia mengatakan banyak laporan mengenai tindakan diskriminatif yang dilakukan satpol PP karena dinilai lebih tajam ke bawah, seperti PKL, namun ke atasnya tumpul, seperti pengusaha.

"Penindakan yang dilakukan juga sering tidak prosedural. Banyak barang yang diambil satpol kemudian hilang, barang disita tanpa surat penyitaan. Kami minta ada penindakan tegas," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Semarang Aniceto Magno da Silva yang menemui PKL menegaskan PKL Imam Bonjol melanggar aturan.

Ia mengatakan keberadaan PKL di atas saluran air dan pedestrian menyalahi regulasi sehingga dilakukan penertiban dan sebelumnya sudah diberikan toleransi tiga bulan untuk membongkar sendiri.

"Mereka berjanji membongkar sendiri setelah Lebaran. Kami tunggu tidak juga dibongkar, ya, terpaksa kami bongkar. Kami juga sudah berikan sosialisasi lima bulan kepada pedagang," kata Moy, sapaan akrabnya.

Moy membantah anggotanya melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pembongkaran, dan akan mencoba memfasilitasi harapan PKL di Imam Bonjol agar mendapatkan tempat relokasi.

"Kami coba carikan jalan tengah agar mereka tetap bisa berjualan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Rencananya, pedagang bisa memilih lokasi berjualan baru di Pasar Waru," katanya.