Jakarta, ANTARA JATENG - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi
dugaan penyekapan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama putra artis
Jeremy Thomas, Axel Mathew.
"Awalnya, seorang penumpang pesawat terbang dari Kuala Lumpur
menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000
butir H5 (ekstasi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.
Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta menginterogasi penumpang itu yang membawa narkoba pesanan
Mathew. "Dia (Axel) juga telah transfer," ujar Yuwono.
Selanjutnya, petugas Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta
Selatan.
Mathew melawan sehingga terjadi pergumulan dengan
polisi. Saat penangkapan itu, pengacara dan Thomas mendatangi hotel,
serta menemukan Mathew dalam kondisi lebam.
"Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," ungkap Yuwono.
Yuwono mempersilakan Thomas melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Kepolisian Indonesia.
Aktor Jeremy Thomas Lapor Propam Polri, Kabid Humas Polda Bilang Silakan
Senin, 17 Juli 2017 13:13 WIB
Dokumentasi butiran ekstasi yang disita petugas Direktorat Narkoba Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017). (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jeremy Thomas Laporkan Kasus Penculikan dan Penganiayaan Anaknya ke Mabes Polri
17 July 2017 13:52 WIB, 2017