Idrus Bilang Golkar Solid Dukung Setya Novanto sebagai Ketum maupun DPR
Selasa, 18 Juli 2017 12:39 WIB
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (ANTARA/M Agung Rajasa)
Jakarta, ANTARA JATENG - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham
menegaskan partainya solid mendukung Setya Novanto dalam menghadapi
penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menyampaikan DPP Golkar dan fraksi adalah solid untuk memberikan dukungan kepada Bapak Setya Novanto baik sebagai Ketum Golkar maupun ketua DPR RI," ujar Idrus seusai mengikuti rapat konsolidasi internal Fraksi Golkar di gedung parlemen Jakarta, Selasa.
Idrus menekankan DPP Partai Golkar menugaskan jajaran Fraksi Golkar untuk melakukan kajian terhadap surat keputusan penetapan Novanto sebagai tersangka.
"Kami menugaskan fraksi mengkaji bagaimana konstruksinya, dan apa alasan-alasannya, guna menentukan langkah-langkah hukum lanjutan," kata dia.
Idrus mengatakan bahwa terkait penetapan tersangka tersebut, Golkar tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Jika pun ada rapat konsolidasi partai maka hanya akan ada penyelenggaraan Rapimnas Golkar.
KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus pidana korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
"Kami menyampaikan DPP Golkar dan fraksi adalah solid untuk memberikan dukungan kepada Bapak Setya Novanto baik sebagai Ketum Golkar maupun ketua DPR RI," ujar Idrus seusai mengikuti rapat konsolidasi internal Fraksi Golkar di gedung parlemen Jakarta, Selasa.
Idrus menekankan DPP Partai Golkar menugaskan jajaran Fraksi Golkar untuk melakukan kajian terhadap surat keputusan penetapan Novanto sebagai tersangka.
"Kami menugaskan fraksi mengkaji bagaimana konstruksinya, dan apa alasan-alasannya, guna menentukan langkah-langkah hukum lanjutan," kata dia.
Idrus mengatakan bahwa terkait penetapan tersangka tersebut, Golkar tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Jika pun ada rapat konsolidasi partai maka hanya akan ada penyelenggaraan Rapimnas Golkar.
KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus pidana korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jubir PKS sebut kemiskinan Solo tertinggi di Jateng, Gibran bilang kurang fair
19 September 2022 15:23 WIB, 2022
Pelatih Brazil bilang paceklik gelar Argentina tak pengaruhi final Copa America
10 July 2021 7:48 WIB, 2021
Promosikan "Siti Bilang Cuti", penyanyi Malaysia Danial Zaini berencana ke Jateng
01 January 2019 22:37 WIB, 2019