Pengeroyok Hermansyah Serahkan Diri
Kamis, 20 Juli 2017 13:28 WIB
Dokumentasi Edwin Hitipeuw (kedua kanan) dan Lauren Paliyama (kanan) di di Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) dini hari. (ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso)
Jakarta, ANTARA JATENG - Domiance, seorang pelaku pengeroyok ahli
telematika, Hermansyah, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai
ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis.
Dia menuturkan, polisi juga telah menemukan seorang wanita pekerja hiburan malam, Siska, yang menjadi saksi penusukan Hermansyah.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Lauren Paliyama menusuk Hermansyah.
Paliyama lalu mengubur pisau di halaman depan rumah kontrakan kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Awalnya, polisi meringkus dua pelaku penganiayaan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7).
Selanjutnya, polisi menangkap Erick Birahy dan Richard Patipelu, beserta dua unit mobil yang digunakan para pelaku di Bandung pada Kamis (13/7).
Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika, membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dan Firza Husein.
Namun Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, menegaskan, penganiayaan terhadap Hermansyah tidak terkait kasus Rizieq.
"Sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis.
Dia menuturkan, polisi juga telah menemukan seorang wanita pekerja hiburan malam, Siska, yang menjadi saksi penusukan Hermansyah.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Lauren Paliyama menusuk Hermansyah.
Paliyama lalu mengubur pisau di halaman depan rumah kontrakan kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Awalnya, polisi meringkus dua pelaku penganiayaan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7).
Selanjutnya, polisi menangkap Erick Birahy dan Richard Patipelu, beserta dua unit mobil yang digunakan para pelaku di Bandung pada Kamis (13/7).
Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika, membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dan Firza Husein.
Namun Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, menegaskan, penganiayaan terhadap Hermansyah tidak terkait kasus Rizieq.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024