KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jaksel
Senin, 21 Agustus 2017 15:53 WIB
KPK (ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)
Jakarta, ANTARA JATENG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan (PN Jaksel) berinisial T.
"Saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja.
"Dibawa dari ruangan kerja dia (T) namun belum tahu dibawa ke mana," ujar Made
Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B-160-TMZ.
"Saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja.
"Dibawa dari ruangan kerja dia (T) namun belum tahu dibawa ke mana," ujar Made
Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B-160-TMZ.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Peringati Isra Mikraj 2025, Ketum Berto ajak PPM Jateng kembalikan kejayaan organisasi
28 January 2025 17:47 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Peringati Isra Mikraj 2025, Ketum Berto ajak PPM Jateng kembalikan kejayaan organisasi
28 January 2025 17:47 WIB
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB