Semarang, ANTARA JATENG - Perserikatan Homeschooler Indonesia mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Koordinator Nasional Perserikatan Homeschooler Indonesia Ellen Kristi di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa Perpres itu mengakui peran keluarga dalam pembentukan karakter anak.

"Selain itu, juga mengakomodasi konsep pendidikan yang menghargai keunikan anak dan keragaman budaya masyarakat.

Ia mengatakan bahwa ruang lingkup penguatan pendidikan karakter menjadi lebih komprehensif, mencakup pendidikan informal dan nonformal.

Menurut dia, dalam konteks jalur pendidikan informal berbasis keluarga dan lingkungan, keluarga secara sadar mengambil tangung jawab utama dalam pendidikan anak tanpa harus mengirimnya ke sekolah.

Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa pemerintah mempercayai setiap sekolah menjalankan manajemen berbasis sekolah.

"Perhimpunan Homeschooler menangkap pengakuan tentang teknis pendidikan tidak harus seragam," katanya.

Ia menuturkan bahwa tidak semua anak cocok dengan satu model persekolahan.

"Apa pun jalur pendidikan dan model pembelajarannya, penguatan karakter luruh tetap harus jadi tujuan utama pendidikan nasional," katanya.