Pengacara: Tuduhan Novanto Salahgunakan Wewenang tidak Berdasar
Rabu, 20 September 2017 16:20 WIB
Ketua DPR, Setya Novanto. Dia juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, ANTARA JATENG - Ida Jaka Mulyana, anggota tim kuasa hukum Setya
Novanto, menyatakan, tuduhan kliennya menyalahgunakan wewenang terkait
proyek KTP elektronik pada saat menjadi ketua Fraksi Partai Golangan
Karya DPR, merupakan tuduhan tidak berdasar.
"Mengingat kedudukan pemohon saat kejadian perkara aquo adalah sebagai ketua Fraksi Partai Golkar, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar," kata Mulyana, saat membacakan permohonan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menyatakan, kliennya tidak mungkin mempunyai kewenangan atau kuasa memberikan perintah dan mengarahkan atau memfasilitasi para terdakwa yang merupakan eksekutif untuk melakukan tindak pidana aquo.
"Dengan demikian, termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka hanyalah atas dasar asumsi semata dan bukan atas dasar penyidikan menurut hukum," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tugas ketua fraksi di DPR hanya sebatas mengawasi dan mengkoordinasi kinerja dari anggotanya.
"Mengingat kedudukan pemohon saat kejadian perkara aquo adalah sebagai ketua Fraksi Partai Golkar, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar," kata Mulyana, saat membacakan permohonan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menyatakan, kliennya tidak mungkin mempunyai kewenangan atau kuasa memberikan perintah dan mengarahkan atau memfasilitasi para terdakwa yang merupakan eksekutif untuk melakukan tindak pidana aquo.
"Dengan demikian, termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka hanyalah atas dasar asumsi semata dan bukan atas dasar penyidikan menurut hukum," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tugas ketua fraksi di DPR hanya sebatas mengawasi dan mengkoordinasi kinerja dari anggotanya.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Tuduhan mangkir, Kemenag: Gus Men hadiri pertemuan internasional untuk perdamaian
23 September 2024 18:37 WIB
Kanada larang seumur hidup mantan pelatih senam putri akibat pelecehan
21 March 2021 11:19 WIB, 2021
Badminton Asia bantah tuduhan pangkal penundaan Piala Thomas & Uber
26 September 2020 8:48 WIB, 2020
Neymar dihukum dua pertandingan, Liga Prancis investigasi tuduhan rasisme
17 September 2020 8:18 WIB, 2020
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB