Jakarta, ANTARA JATENG - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari,
memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka penerimaan
gratifikasi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka penerimaan
gratifikasi di Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,
di Jakarta, Jumat.
Selain memeriksa dia, KPK juga akan memeriksa satu tersangka
penerimaan gratifikasi lainnya, yaitu komisaris PT Media Bangun Bersama,
Khairudin.
Sampai berita ini diturunkan, Widyasari yang mengenakan baju dan
kerudung berwarna hitam masih duduk di lobi gedung KPK, Jakarta untuk
menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 6 Oktober 2017 13:43 WIB
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. ( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Eks penyidik KPK Robin patok Rp10 miliar urus kasus eks Bupati Kukar
18 October 2021 16:18 WIB, 2021