Kominfo Tindaklanjuti Konten yang Mengandung Pornografi di Platform Internet lain
Senin, 6 November 2017 16:35 WIB
Stop Pornografi (Ilustrasi/Suryanto)
Jakarta, ANTARA JATENG - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan
menindaklanjuti konten yang mengandung pornografi di platform berbasis
internet lainnya, setelah temuan GIF pornografi di aplikasi berbagi
pesan WhatsApp.
"Kami lihat search engine
seharusnya sudah bisa disaring, khususnya yang bertentangan dengan
undang-undang di Indonesia," Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika
Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat jumpa pers di Jakarta.
"Kami akan panggil juga mesin pencari yang ada di Indonesia," dia menambahkan.
Salah
satu permasalahan dengan mesin pencari, menurut Semuel, adalah konten
pornografi sudah terblokir jika melakukan pencarian untuk website.
Tetapi, hal yang berbeda terjadi ketika pencarian untuk gambar.
"Tapi, begitu masuk ke gambar itu akan keluar karena itu masuknya ke cache. Itu maunya akan kita bersihkan," kata dia.
Selain
mesin pencari seperti Google, mereka juga akan memanggil Telegram dan
Facebook Messenger karena kedua platform tersebut juga terhubung dengan
Tenor, situs penyedia GIF yang dipakai oleh WhatsApp, yang diblokir
Kemenkominfo terkait konten pornografi.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PLN Icon Plus tindaklanjuti laporan closure fiber optic yang terjatuh di Wonogiri
10 June 2024 12:40 WIB
Polisi tindaklanjuti laporan kericuhan konser Sahabat Ganjar di Purwokerto
14 January 2024 14:00 WIB
Polda Jateng tindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana Porprov 2023
08 November 2023 20:45 WIB, 2023
Empat anggota dewan Kudus mangkir, Badan Kehormatan gelar rapat internal
24 June 2022 15:24 WIB, 2022
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB