KPAD Wujud Komitmen Pemkot Magelang Lindungi Anak
Minggu, 3 Desember 2017 20:03 WIB


Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina (dua dari kanan) mengukuhkan komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Magelang periode 2017-2022, Sabtu (2/12). (Foto: ANTARAJATENG.COM/dokumen Humas Pemkot Magelang)
Magelang, ANTARA JATENG - Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Magelang menjadi wujud dari komitmen pemerintah daerah setempat dalam melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan, kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.
"Pembentukan KPAD ini adalah wujud komitmen Kota Magelang untuk `zero toleraance` terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya dalam keterangan tertulis di Magelang, Minggu.
Ia menyebut komisi itu sebagai yang pertama terbentuk di Provinsi Jawa Tengah.
Pembentukan KPAD Kota Magelang berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia menjelaskan komisioner KPAD Kota Magelang bekerja untuk masa bakti 2017-2022 dengan jumlah lima orang.
Pembentukan komisi melalui proses seleksi sejak November lalu oleh tim dengan ketua Sukarno (guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar Kota Magelang).
Mereka yang menjadi komisioner KPAD Kota Magelang periode 2017-2022, yakni Wiwik Darwiyanto (Ketua) dari Kelurahan Potrobangsan, Walangitan Zusana dari Kelurahan Kedungsari, Hardian Angga Firmansyah dari Kelurahan Kramat Selatan, Nesia Aprilina Putri dari Kelurahan Wates, dan Novan Dwi Heryanto dari Kelurahan Potrobangsan.
Pengukuhan komisioner tersebut pada Sabtu (2/12) di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kompleks Pemkota Magelang, antara lain dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna. Pada kesempatan itu, Pemkot Magelang juga diselenggarakan kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) .
Menteri Yohana memberikan apresiasi terhadap Kota Magelang karena telah membentuk KPAD.
"Kota Magelang saya rasa sudah lengkap, predikat Kota Layak Anak, ada Perda Perlindungan Anak, RW Ramah Anak, dan ke depan ada RT Ramah Anak. Sekarang KPAD yang dapat membantu upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya. (hms)
"Pembentukan KPAD ini adalah wujud komitmen Kota Magelang untuk `zero toleraance` terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya dalam keterangan tertulis di Magelang, Minggu.
Ia menyebut komisi itu sebagai yang pertama terbentuk di Provinsi Jawa Tengah.
Pembentukan KPAD Kota Magelang berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia menjelaskan komisioner KPAD Kota Magelang bekerja untuk masa bakti 2017-2022 dengan jumlah lima orang.
Pembentukan komisi melalui proses seleksi sejak November lalu oleh tim dengan ketua Sukarno (guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar Kota Magelang).
Mereka yang menjadi komisioner KPAD Kota Magelang periode 2017-2022, yakni Wiwik Darwiyanto (Ketua) dari Kelurahan Potrobangsan, Walangitan Zusana dari Kelurahan Kedungsari, Hardian Angga Firmansyah dari Kelurahan Kramat Selatan, Nesia Aprilina Putri dari Kelurahan Wates, dan Novan Dwi Heryanto dari Kelurahan Potrobangsan.
Pengukuhan komisioner tersebut pada Sabtu (2/12) di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kompleks Pemkota Magelang, antara lain dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna. Pada kesempatan itu, Pemkot Magelang juga diselenggarakan kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) .
Menteri Yohana memberikan apresiasi terhadap Kota Magelang karena telah membentuk KPAD.
"Kota Magelang saya rasa sudah lengkap, predikat Kota Layak Anak, ada Perda Perlindungan Anak, RW Ramah Anak, dan ke depan ada RT Ramah Anak. Sekarang KPAD yang dapat membantu upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya. (hms)
Pewarta : Hari
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Tradisi nawu Sendang Gotan sebagai wujud syukur warga kepada Tuhan atas sumber air
23 February 2025 19:15 WIB
Menteri Agama laporkan barang gratifikasi ke KPK: wujud komitmen good governance
26 November 2024 17:02 WIB
Pakar: Kebijakan impor beras wujud upaya pemerintah kendalikan harga
26 February 2024 21:42 WIB, 2024
Taman Kehati Aqua Klaten wujud pelestarian lingkungan sekaligus sarana edukasi
28 November 2023 23:34 WIB, 2023