Penemu benda bersejarah bakal diganjar hadiah
Senin, 29 Januari 2018 18:21 WIB
Pekerja membersihkan bangunan kuno berupa pagar batu di situs Liyangan, Purbosari, Ngadirejo, Temanggung. (Foto: Anis Efizudin)
Temanggung (Antaranews Jateng) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah bakal memberikan penghargaan kepada sejumlah warga penemu benda cagar budaya di Kabupaten Temanggung dan Magelang.
"Pemberian penghargaan untuk merangsang warga melaporkan temuan benda bersejarah dan mencegah penjualan di pasar gelap," kata Ketua Tim Penilai Benda Cagar Budaya dan Pemberi Penghargaan BPCB Jateng Eri Budiarto di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan penghargaan pada warga penemu benda bersejarah berupa sertifikat dan uang tunai. Penghargaan itu mungkin tidak seberapa, tetapi hal itu sebagai bukti penghargaan dari negara sekaligus menghilangkan kesan tidak ada penghargaan bagi penemu.
"Selama ini kesannya benda bersejarah dan cagar budaya diamankan di kantor pemerintah tanpa ada penghargaan pada penemu. Sebenarnya penghargaan itu ada, hanya masyarakat tidak mengetahuinya," katanya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat penghargaan akan diberikan pada empat warga, yakni tiga warga Temanggung sebagai penemu keramik, fragmen arca dan lingga yoni monolit yang ditemukan di areal penambangan galian C Liangan dan seorang penemu Prasasti Plandi warga Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.
"Kami memberikan penghargaan karena pelaporan itu atas inisiatif sendiri dan benda yang ditemukan sangat bernilai," katanya.
Ia berharap penghargaan itu dapat menarik lebih banyak warga untuk melapor jika menemukan benda bersejarah sehingga bisa mencegah perdagangan di pasar gelap dan menyelamatkannya.
Ia mengatakan untuk temuan di Desa Petirejo, Kecamatan Ngadirejo beberapa waktu lalu berupa ganesha, kala, makara, kemuncak candi dan fragmen arca masih dalam pengkajian.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Didik Nuryanta mengapresiasi penghargaan yang diberikan BPCB pada penemu benda cagar budaya. Adanya pelaporan dari penemu kepada pemerintah sebagai salah satu bukti masyarakat sudah mulai tinggi kesadarannya pada benda cagar budaya.
"Betapa pentingnya cagar budaya sebagai aset budaya bangsa sehingga pantas penemunya mendapat penghargaan karena mereka sangat berjasa," katanya.
Ia mengatakan mereka yang mendapat penghargaan, yakni Ahmad Rozak dan Surahno warga Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo, dan Munardi warga Kledung. Penghargaan secara resmi bakal diberika pada 6 Februari 2018.
"Pemberian penghargaan untuk merangsang warga melaporkan temuan benda bersejarah dan mencegah penjualan di pasar gelap," kata Ketua Tim Penilai Benda Cagar Budaya dan Pemberi Penghargaan BPCB Jateng Eri Budiarto di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan penghargaan pada warga penemu benda bersejarah berupa sertifikat dan uang tunai. Penghargaan itu mungkin tidak seberapa, tetapi hal itu sebagai bukti penghargaan dari negara sekaligus menghilangkan kesan tidak ada penghargaan bagi penemu.
"Selama ini kesannya benda bersejarah dan cagar budaya diamankan di kantor pemerintah tanpa ada penghargaan pada penemu. Sebenarnya penghargaan itu ada, hanya masyarakat tidak mengetahuinya," katanya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat penghargaan akan diberikan pada empat warga, yakni tiga warga Temanggung sebagai penemu keramik, fragmen arca dan lingga yoni monolit yang ditemukan di areal penambangan galian C Liangan dan seorang penemu Prasasti Plandi warga Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.
"Kami memberikan penghargaan karena pelaporan itu atas inisiatif sendiri dan benda yang ditemukan sangat bernilai," katanya.
Ia berharap penghargaan itu dapat menarik lebih banyak warga untuk melapor jika menemukan benda bersejarah sehingga bisa mencegah perdagangan di pasar gelap dan menyelamatkannya.
Ia mengatakan untuk temuan di Desa Petirejo, Kecamatan Ngadirejo beberapa waktu lalu berupa ganesha, kala, makara, kemuncak candi dan fragmen arca masih dalam pengkajian.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Didik Nuryanta mengapresiasi penghargaan yang diberikan BPCB pada penemu benda cagar budaya. Adanya pelaporan dari penemu kepada pemerintah sebagai salah satu bukti masyarakat sudah mulai tinggi kesadarannya pada benda cagar budaya.
"Betapa pentingnya cagar budaya sebagai aset budaya bangsa sehingga pantas penemunya mendapat penghargaan karena mereka sangat berjasa," katanya.
Ia mengatakan mereka yang mendapat penghargaan, yakni Ahmad Rozak dan Surahno warga Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo, dan Munardi warga Kledung. Penghargaan secara resmi bakal diberika pada 6 Februari 2018.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Balai Arkeologi Yogyakarta meluncurkan Rumah Peradaban Situs Liyangan
08 December 2021 14:57 WIB, 2021
BPCB Jateng janji pugar batur halaman satu dan dua Situs Liyangan Temanggung
20 November 2021 12:07 WIB, 2021
Studi sungai Liyangan Temanggung temukan struktur batu bermotif padma
15 November 2021 8:18 WIB, 2021
Menparekraf tertarik bangun pola perjalanan wisata Borobudur-Liyangan
07 October 2021 5:07 WIB, 2021