Kemendikbudristek: Pengembangan Situs Liyangan perlu kajian zonasi
Sabtu, 13 November 2021 05:24 WIB
"Sebagai upaya pelindungan dari aspek pelindungan kebudayaan harus punya suatu kajian yang komprehensif tentang Liyangan itu sendiri, selain itu juga harus ada kajian-kajian zonasi," katanya di Temanggung, Jumat malam.
Ia menyampaikan hal tersebut usai Dialog Peradaban dan Pemutaran Film Dokumenter Situs Liyangan di kompleks Situs Liyangan dalam rangkaian HUT Ke-187 Kabupaten Temanggung.
Ia mengatakan zonasi ini akan menentukan zona inti, zona penyangga, dan zona pengembang.
"Hal ini harus lengkap kajian zonasinya sehingga nantinya misalnya baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun komunitas itu ada di lingkup zonasi mana," katanya.
Dari aspek pelindungan ini, kata dia, zona inti otomatis tidak boleh dilakukan aktivitas apa pun.
"Tetapi untuk pengembangannya itu ranahnya di mana tentunya harus mengetahui zonasinya sehingga harus ada kajian zonasi," katanya.
Ia menuturkan Situs Liyangan saat ini penetapannya masih peringkat kabupaten, sedangkan mudah-mudahan ke depan bisa diusulkan untuk naik ke peringkat nasional.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan malam ini diputar film dokumenter tentang Situs Liyangan yang pesannya jelas bahwa Kemendikbudristek ingin supaya pelestarian ini lebih diperhatikan lagi..
Selain itu, katanya, perlunya melibatkan semua pihak, khususnya masyarakat dan Pemkab Temanggung dalam melestarikan Situs Liyangan.
Menurut dia, Situs Liyangan ini ada dua poin utama yang harus diperhatikan, yakni pelestarian peninggalan budaya dan pemanfaatan untuk kepentingan pariwisata serta perkembangan ekonomi masyarakat.
"Pemkab Temanggung senantiasa siap bekerja sama dengan Kemendikbudristek sebagai pelestari dan juga dengan Kementerian Pariwisata sebagai pengembang pariwisatanya untuk pengembangan di dua sisi itu," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024