Semarang (Antaranews Jateng) - Kepolisian bersama Dinas Sosial di Jawa Tengah melakukan razia terhadap orang dengan gangguan jiwa atau orang gila sebagai bagian untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sudah mulai dilaksanakan di sejumlah daerah, bersama dengan Dinas Sosial," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tangah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu.

Ia menyebut razia bersama itu sudah dilakukan di wilayah Cilacap, Solo, dan Kebumen.

Dia mengatakan dalam razia itu diamankan 20 penderita gangguan jiwa yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan semacam itu akan terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan wilayah Jawa Tengah masih cukup kondusif pada masa kampanye pilkada ini.

Meski demikian, menurut dia, tidak menutup kemungkinan ancaman gangguan kamtibmas dapat terjadi di wilayah setempat.

Ia menambahkan suasana kondusif itu tidak lepas dari peran para calon kepala daerah yang berkomitmen mewujudkan pilkada damai.

"Kegiatan kampanye digelar secara santun, etis, damai," katanya.