Logo Header Antaranews Jateng

Culik balita, pas ditangkap pura-pura gila

Selasa, 28 Januari 2020 15:10 WIB
Image Print
Tempat kejadian perkara dugaan penculikan anak di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020). ANTARA/HO-Nouval
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa sejumlah saksi terkait adanya laporan dugaan penculikan anak di Cilangkap, Selasa siang.

"Masih diperiksa. Nanti dulu, ya," kata Kasat Reskrim Polresto Jaktim, AKBP Hery Purnomo, di Jakarta.

Upaya pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk menemukan titik terang apakah kasus tersebut murni tindakan kriminal penculikan anak atau ada indikasi lain, seperti perebutan hak asuh anak.

Berdasarkan laporan yang dihimpun melalui Satuan Polisi Pamong Praja Cilangkap diketahui peristiwa itu berlangsung pukul 07.45 WIB di Jalan Malaka 1 RT04/RW05 Kelurahan Cilangkap.

Korban dilaporkan seorang balita berinisial AK (14 bulan) putra dari pasangan Neneng dan Rison Hasugian.

Kejadian berawal saat AK sedang bermain di dekat rumahnya Jalan Raya Malaka RT08/RT07 Kelurahan Munjul.

"Saat bermain, korban langsung digendong oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama Ryan, warga Tasikmalaya," ujar nenek korban, Yesni Tinanbunan.

Pada saat berjalan sekitar 200 meter dari rumah korban, seorang tetangga mencurigai situasi itu, kemudian pelaku langsung dihentikan untuk menghubungi orang tua korban.

"Aku lihat, terus aku tanya, kenal kau dengan dia?, dijawab enggak. Lalu, aku kejar," kata Yesni.

Bibi korban, Lina Hasugian, mengatakan begitu ditangkap, pelaku langsung berpura-pura gila dan mengaku jika AK adalah anak kandungnya.

"Pas ditangkap warga, dia (pelaku) pura-pura gila. Mengaku bahwa korban (AK) anaknya," katanya.

Setelah bocah berusia 14 bulan itu berhasil diselamatkan, AK kemudian dievakuasi oleh anggota Satpol PP Kelurahan Cilangkap ke Kantor Kelurahan Cilangkap.

Baca juga: Surat edaran penculikan anak meresahkan, Polres Batang bakal surati pemkab

Baca juga: Kapolri Tegaskan Kabar Penculikan Anak dan Penjualan Organ "Hoax"


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024