Kudus (Antaranews Jateng) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan verifikasi data calon penerima bantuan sosial beras untuk keluarga pra-sejahtera (rastra) guna memastikan penerimanya benar-benar memenuhi syarat.

"Program subsidi rastra saat ini telah bertransformasi menjadi bantuan sosial rastra dan bantuan pangan nontunai," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Lutful Hakim di Kudus, Senin.

Bedanya, kata dia, jika saat program rastra masyarakat harus membayar penebusan berasnya, kini lewat bansos rastra masyarakat menerimanya dengan gratis.

Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, katanya, penerimanya harus diverifikasi guna memastikan apakah yang bersangkutan memang layak menerima atau tidak.

"Jangan sampai ada warga yang tergolong mampu masih tetap menerima bantuan yang seharusnya untuk warga miskin," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, verifikasi tersebut juga untuk melakukan perbaikan data ketika ada yang sudah meninggal atau pindah domisili serta perubahan status dari tidak mampu menjadi mampu.

Verifikasinya, kata dia, tidak sekadar nama yang bersangkutan, melainkan harus dicantumkan nama ibu kandungnya.

Hal itu, lanjut dia, dalam rangka memastikan bahwa penyaluran bansos pangan di Kabupaten Kudus benar-benar tepat sasaran.

Jangka panjang, kata dia, penerima bansos pangan juga akan mendapatkan program bantuan lainnya sehingga data yang sudah diverifikasi akan dilakukan pemutakhiran di tingkat pusat.

"Informasinya, jangka panjang penerima bantuan tidak dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk bantuan nontunai sehingga penerimanya harus dipastikan benar-benar sesuai aturan dan layak menerima," ujarnya.

Verifikasi data penerima bantuan tersebut, katanya, tidak hanya sekali melainkan dilanjutkan setiap semester.

Terkait penyerahan bantuan sosial pangan dalam bentuk beras 10 kilogram, saat ini belum seluruhnya diserahkan karena proses verifikasi masih berjalan.

Daerah yang sudah lebih dahulu menerima bansos pangan, yakni Kecamatan Mejobo, sedangkan daerah lainnya menunggu jadwal.

Jumlah penerima bansos pangan di Kabupaten Kudus 35.166 keluarga penerima manfaat yang tersebar di sembilan kecamatan atau masih sama dengan tahun sebelumnya.

Kecamatan Mejobo 3.327 KPM, Jekulo 4.780 KPM, Kaliwungu 3.809 KPM, Gebog 4.692 KPM, Dawe 7.191 KPM, Undaan 4.008 KPM, Jati 3.448 KPM, Kota Kudus 1.882 KPM, dan Bae 2.029 KPM.