Semarang (Antaranews Jateng) - Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Sudharto P Hadi menyayangkan terkait adanya staf pengajar yang diduga mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
     
"Terus terang, saya terkejut ketika mengetahui unggahan-unggahan yang bersangkutan yang belakangan viral. Saya dapatnya malah dari kolega dari perguruan tinggi lain," katanya, di Semarang, Selasa malam.
     
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi unggahan-unggahan dari Prof St, Guru Besar Fakultas Hukum Undip di media sosial yang seolah mendukung sistem khilafah dan HTI yang belakangan viral.
     
Di akun Facebook-nya, Prof St sempat memposting komentar yang arahnya diduga membela HTI ketika ormas itu dibubarkan pemerintah, termasuk ketika terjadi rentetan aksi terorisme belakangan.
     
Sudharto menjelaskan sebenarnya Prof St merupakan murid dari begawan hukum mendiang Prof Satdjipto Rahardjo dan sempat menjadi salah satu penguji ketika yang bersangkutan ujian doktor.
   
 "Ya, ketika itu tidak ada pandangan-pandangannya yang bertentangan, apalagi menempatkan sistem khilafah di atas Pancasila dan UUD 1945," kata Guru Besar Ilmu Lingkungan Undip tersebut.
     
Hanya saja, diakuinya, sekitar setahun lalu yang bersangkutan sempat melontarkan diskursus mengenai sistem khilafah di dalam grup WhatsApp (WA) kalangan dosen yang kemudian menjadi perdebatan.
     
"Justru saya agak 'surprise' ketika mendapatkan postingan-postingan medsos yang bersangkutan dari kawan saya di perguruan tinggi lain. Saya sendiri belum lihat langsung postingannya," katanya.
     
Sudharto menegaskan langkah Undip sudah tepat dengan membawa persoalan tersebut ke sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Undip, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
     
Sebagaimana diwartakan, Undip berencana menggelar sidang etik terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Prof St, Rabu (23/5) mendatang.
   
"Sidang etik akan dilakukan DKKE Undip. Sekarang masih kajian internal. Sidang etik rencananya digelar Rabu (23/5) secara tertutup," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno.
     
Nuswantoro membenarkan salah satunya profesor Undip, tetapi ada beberapa staf dosen juga akan diperiksa terkait dugaan dukungan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dibubarkan pemerintah itu.
     
Undip telah mengeluarkan empat poin sikap, yakni pertama Undip adalah universitas negeri yang berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
     
Kedua, pimpinan dan civitas akademika Undip menolak tegas dan menyayangkan segala bentuk ujaran, tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, NKRI, dan Pancasila.
     
Ketiga, saat ini persoalan tersebut sudah diserahkan kepada DKKE universitas dan apabila terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.
     
"Keempat, Undip tidak menolelir segala bentuk ujaran, tindakan yang bersifat merongrong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 1945, serta Pancasila," tegas Nuswantoro.