Satu terduga teroris warga Manyaran Semarang
Minggu, 5 Agustus 2018 13:10 WIB
Jalan Mendut Utara, Manyaran, Kota Semarang, lokasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 pada Sabtu (4/8). (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri meringkus seorang terduga teroris berinisial A (35), warga Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ketua RT 06/ RW 05, Manyaran, Kota Semarang, Ahmad Nurhadi, di Semarang, Minggu, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (4/8) pagi itu.
"Sorenya ada polisi yang datang minta izin untuk menggeledah salah satu rumah warga," katanya.
Nurhadi mengaku ikut langsung dalam penggeledahan tersebut.
"Saya yang ketok pintu, kemudian dibukakan," tambahnya.
Di rumah yang digeledah tersebut, A tinggal bersama seorang istri dan empat anaknya.
A sendiri, menurut dia, seseorang yang jarang bersosialisasi.
"Jarang ikut perkumpulan. Diminta memasang bendera tidak mau," katanya.
Dari penggeledahan itu, lanjut dia, polisi membawa sejumlah barang milik A.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Tegal dan Kota Semarang pada Sabtu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono ketika dikonfirmasi.
Ketua RT 06/ RW 05, Manyaran, Kota Semarang, Ahmad Nurhadi, di Semarang, Minggu, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (4/8) pagi itu.
"Sorenya ada polisi yang datang minta izin untuk menggeledah salah satu rumah warga," katanya.
Nurhadi mengaku ikut langsung dalam penggeledahan tersebut.
"Saya yang ketok pintu, kemudian dibukakan," tambahnya.
Di rumah yang digeledah tersebut, A tinggal bersama seorang istri dan empat anaknya.
A sendiri, menurut dia, seseorang yang jarang bersosialisasi.
"Jarang ikut perkumpulan. Diminta memasang bendera tidak mau," katanya.
Dari penggeledahan itu, lanjut dia, polisi membawa sejumlah barang milik A.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Tegal dan Kota Semarang pada Sabtu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono ketika dikonfirmasi.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB