Logo Header Antaranews Jateng

Kesbangpol Jateng imbau masyarakat waspadai gerakan terorisme

Selasa, 5 November 2024 20:55 WIB
Image Print
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah Haerudin. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai gerakan terorisme, seiring dengan penangkapan terduga teroris di tiga wilayah di provinsi tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin, di Semarang, Selasa, menyampaikan bahwa para terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror sampai saat ini masih dilakukan proses pendalaman.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk meningkatkan deteksi dini dan pengawasan untuk guna situasi tetap kondusif.

Diakuinya, kebanyakan pelaku teroris yang tertangkap merupakan para pendatang sehingga peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati karena pelaku teror ini rata-rata biasanya pendatang atau menempati satu tempat. Bukan di tempatnya sendiri," katanya.

Selama ini, kata dia, para terduga teroris juga jarang berbaur dan bersosialisasi dengan masyarakat setempat sehingga masyarakat dan perangkat desa perlu lebih proaktif terhadap para pendatang yang jarang berkumpul.

"Kami ajak lebih merangkul, itu lebih kepada kewaspadaan dini. Deteksi dini itu pada praktiknya mendeteksi potensi kerawanan," katanya.

Salah satu solusinya, Haerudin menyarankan program tamu bermalam lapor RT bisa diaktifkan kembali agar para pendatang bisa dipastikan identitasnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jateng.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang membenarkan penindakan oleh Densus 88 di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.

"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus," katanya.

Namun, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut.

"Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024