Menristek Pastikan Rektor Unnes Tidak Lakukan Plagiarisme
Sabtu, 6 Oktober 2018 22:07 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir. (Foto: Nur Istibsaroh)
Semarang (Antaranews Jateng) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir memastikan Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Fathur Rokhman tidak melakukan plagiarisme sebagaimana yang dituduhkan.
"Plagiat yang ada bukan di situ. Contohnya, kampus dan mahasiswa. Mahasiswa diberi tugas, saya yang melakukan penelitian. Dipublikasikan tidak lapor saya, kemudian saya publikasikan," kata M. Nasir di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan MoU antara Universitas Diponegoro dan PT Sinar Mas Group, PT Astra International, PT Delta Oriental Kapuas, serta Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip.
Menristek mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil investigasi dari tim independen terhadap dugaan plagiarisme Rektor Unnes. Namun, Nasir tidak menyebut secara pasti apa hasil temuan tim independen tersebut.
Guru Besar FEB Undip itu mengatakan bahwa aturan terkait dengan plagiarisme ditetapkan pada tahun 2010, yakni dengan Peraturan Mendiknas Nomor 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
"Tim independen sudah lapor ke sana. Mana ini? Tahun berapa ini terjadi? Peraturan plagiarisme keluar pada tahun 2010. Sebelumnya, saya tidak memperhatikan. Setelah dicek, ternyata itu yang terjadi," kata Menristek.
Kasus plagiat yang terjadi setelah 2010 sampai sekarang, kata Nasir, pasti diproses dan ditindak tegas, sebagaimana yang dilakukannya dengan melakukan pemberhentian terhadap tiga rektor.
"Sejak 2010 sampai sekarang ada plagiat, pasti saya tangkap. Rektor yang melakukan pasti saya berhentikan. Rektor Unnes pasti, deh, bukan plagiat karena bukan kejadian 2010," kata Nasir.
Dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes Fathur Rokhman mencuat setelah ditemukannya kemiripan antara penelitiannya dan karya skripsi bekas mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
Penelitian yang dimaksud berjudul "Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada tahun 2004.
Penelitian Anif Rida berjudul "Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya pada tahun 2003.
Unnes membentuk tim investigasi yang membantah dugaan plagiarisme tersebut. Begitu pula, Kemenristek Dikti menerjunkan tim independen untuk melakukan investigasi atas persoalan tersebut.
"Plagiat yang ada bukan di situ. Contohnya, kampus dan mahasiswa. Mahasiswa diberi tugas, saya yang melakukan penelitian. Dipublikasikan tidak lapor saya, kemudian saya publikasikan," kata M. Nasir di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan MoU antara Universitas Diponegoro dan PT Sinar Mas Group, PT Astra International, PT Delta Oriental Kapuas, serta Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip.
Menristek mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil investigasi dari tim independen terhadap dugaan plagiarisme Rektor Unnes. Namun, Nasir tidak menyebut secara pasti apa hasil temuan tim independen tersebut.
Guru Besar FEB Undip itu mengatakan bahwa aturan terkait dengan plagiarisme ditetapkan pada tahun 2010, yakni dengan Peraturan Mendiknas Nomor 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
"Tim independen sudah lapor ke sana. Mana ini? Tahun berapa ini terjadi? Peraturan plagiarisme keluar pada tahun 2010. Sebelumnya, saya tidak memperhatikan. Setelah dicek, ternyata itu yang terjadi," kata Menristek.
Kasus plagiat yang terjadi setelah 2010 sampai sekarang, kata Nasir, pasti diproses dan ditindak tegas, sebagaimana yang dilakukannya dengan melakukan pemberhentian terhadap tiga rektor.
"Sejak 2010 sampai sekarang ada plagiat, pasti saya tangkap. Rektor yang melakukan pasti saya berhentikan. Rektor Unnes pasti, deh, bukan plagiat karena bukan kejadian 2010," kata Nasir.
Dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes Fathur Rokhman mencuat setelah ditemukannya kemiripan antara penelitiannya dan karya skripsi bekas mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
Penelitian yang dimaksud berjudul "Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada tahun 2004.
Penelitian Anif Rida berjudul "Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya pada tahun 2003.
Unnes membentuk tim investigasi yang membantah dugaan plagiarisme tersebut. Begitu pula, Kemenristek Dikti menerjunkan tim independen untuk melakukan investigasi atas persoalan tersebut.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Soal rektor asing, Menristekdikti: Saya yakin ini jalan keluar terbaik
02 August 2019 14:20 WIB, 2019
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB