Florida (Antaranews Jateng) - Diler Porsche di Florida, Amerika Serikat, sepakat membayar ganti rugi sebesar 2,5 juta dolar AS (sekira Rp37,9 miliar) kepada pelanggan yang uangnya dibawa kabur seorang mantan karyawan.

Shiraaz Sookralli, mantan karyawan diler Porsche Champion, mengaku mendirikan sebuah perusahaan bernama Champion Autosport, kemudian membujuk pelanggan dari diler untuk mentransfer uang ke perusahaan fiktif itu.

Pelanggan mengirimkan uang tersebut untuk membeli Porsche 911 GT3 dan GT3 RS, namun mobil-mobil sport mewah itu tidak kunjung datang karena Sookralli menghilang tanpa memesan satu mobil pun untuk pelanggan itu.

Pihak diler Porsche Champion mengatakan akan mengganti dana pelanggan melalui deposito pada 12 Oktober 2018, dilansir Automotive News, Sabtu (6/10).

"(Kami ingin) memastikan bahwa korban-korban ini -- itulah sebutan kami untuk mereka -- agar keluar dari masalah ini dengan perspektif kepuasan pelanggan semaksimal mungkin," kata kuasa hukum diler Roy Diaz.

Baca juga: Porsche jadi pabrikan mobil Jerman pertama yang tinggalkan mesin diesel

Menurut Diaz, Porsche Champion tengah menyelesaikan persyaratan perjanjian dan mencoba mengembalikan uang yang dicuri melalui gugatan kepada Sookralli, istrinya, dan perusahaan Champion Autosport.

Rekening Champion Autosport di Bank of America sudah dibekukan pada bulan lalu, namun menurut laporan, sisa uang dalam rekening tinggal 40 dolar AS.

Diler meminta hakim membekukan empat rekening pribadi yang menerima transfer dari Champion Autosport yang terhubung ke Sookralli. Kendati kasus ini sudah ditangani pihak berwajib, Sookralli belum ditemukan, demikian Carscoops.

Baca juga: Porsche beli saham perusahaan mobil sport listrik Kroasia