Kembangkan industri, PGN bersinergi dengan Jasa Tirta dan MOS
Senin, 5 November 2018 20:14 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta, Senin. (Foto: Humas PGN)
Semarang - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersinergi dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan PT Multi Optimal Sentosa (MOS) untuk mengembangkan kawasan industri Purwakarta, Jawa Barat yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
MoU ditandatangani bersama antara Direktur Utama PJT II Djoko Saputro, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, serta Kuasa Direksi MOS Hadi Setiadarmaho, dan MoU secara resmi berlaku, Senin (5/11).
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjelaskan dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Menurutnya dengan MoU mencerminkan sinergisitas yang semakin kuat antara entitas bisnis guna menggerakkan perekonomian nasional.
"Sinergi itu sangat dibutuhkan, pelaku industri harus bersinergi dengan pengembang kawasan, begitu pun pengembang kawasan mesti bersinergi pula dengan pihak lain, termasuk kepada penyedia fasilitas," katanya.
Setelah penandatangan, lanjut Gigih, MoU akan lebih dimatangkan ke dalam perjanjian kerja sama ataupun dokumen tertulis lainnya dan perjanjian kerja sama akan dijadikan acuan untuk pemanfaatan fasilitas serta skema teknis lainnya.
Salah satu contoh sinergi yang telah dilakukan dengan kawasan industri dan sudah memanfaatkan layanan PGN yakni Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Kawasan industri tersebut dikelola oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS).
MoU ditandatangani bersama antara Direktur Utama PJT II Djoko Saputro, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, serta Kuasa Direksi MOS Hadi Setiadarmaho, dan MoU secara resmi berlaku, Senin (5/11).
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjelaskan dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Menurutnya dengan MoU mencerminkan sinergisitas yang semakin kuat antara entitas bisnis guna menggerakkan perekonomian nasional.
"Sinergi itu sangat dibutuhkan, pelaku industri harus bersinergi dengan pengembang kawasan, begitu pun pengembang kawasan mesti bersinergi pula dengan pihak lain, termasuk kepada penyedia fasilitas," katanya.
Setelah penandatangan, lanjut Gigih, MoU akan lebih dimatangkan ke dalam perjanjian kerja sama ataupun dokumen tertulis lainnya dan perjanjian kerja sama akan dijadikan acuan untuk pemanfaatan fasilitas serta skema teknis lainnya.
Salah satu contoh sinergi yang telah dilakukan dengan kawasan industri dan sudah memanfaatkan layanan PGN yakni Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Kawasan industri tersebut dikelola oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS).
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jelang pelantikan Presiden dan Wapres RI, PPM harap dapat perkuat sinergi dengan Pemerintah
14 October 2024 18:01 WIB
Tren proteksi berubah, Generali Indonesia sinergi Bank Victoria luncurkan BeSMART Lite
16 August 2024 7:50 WIB