Jakarta (Antaranews Jateng) - Taylor Swift menandatangani kontrak dengan label baru; Universal Music Group (UMG) di bawah kesepakatan multi-tahun. Nantinya UMG akan bertindak sebagai mitra rekaman musik eksklusif di seluruh dunia untuk Swift dan Republic Records milik UMG akan berfungsi sebagai mitra labelnya di AS.

Perjanjian sebelumnya dengan Big Machine Records, yang merilis semua album sebelumnya dan didistribusikan oleh UMG, berakhir awal bulan ini.

Taylor Swift adalah artis dengan segudang talenta. Dia menyabet 10 Grammy dan dinobatkan sebagai peraih Grammy album of the Year paling muda, dia juga adalah penyanyi solo wanita pertama yang menang penghargaan itu dua kali.

 
Swift satu-satunya artis dalam sejarah yang menelurkan empat album dengan penjualan lebih dari satu juta kopi dalam minggu pertama peluncurannya; "Speak Now" (2010), "Red" (2012), "1989" (2014) dan "Reputation" (2017).

Meskipun lamanya kesepakatan tidak diumumkan, Swift menyatakan dalam unggahan Tumblr bahwa dia akan memiliki rekaman masternya, dan UMG akan berbagi dengan artis terkait hasil penjualan yang diharapkan dari Spotify, dan membuat mereka tidak dapat memperoleh ganti rugi atas penghasilan artis, seperti yang dilakukan Sony Music, demikian dilansir Variety, Senin (19/11).