Solo (Antaranews Jateng) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan pentingnya standardisasi kesekretariatan di tingkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada para anggota maupun mitra bisnis.

"Sekretariat harus punya standar yang baik, kami menerapkan ISO (International Organization for Standardization, red) maka yang harus dipenuhi mulai dari konsep, prosedur, hingga penilaian mutu," kata Direktur Eksekutif Kadin Indonesia Rahardjo Jamtomo pada pertemuan dengan pengurus Kadin dalam "Orientasi Keorganisasian dan Kesekretariatan Kadin Indonesia dan Kadin Provinsi" di Solo, Kamis.

Ia mengatakan untuk ISO yang digunakan adalah ISO 9001, yaitu mengenai administrasi, logistik, dan dukungan substansi.

"Hingga saat ini yang sudah memenuhi ISO tersebut baru Kadin Indonesia. Kami ingin ke depan Kadin daerah juga mengikutinya," katanya.

Ia mengatakan dengan dukungan substansi maka sekretariat bisa memberikan fasilitasi kepada pengurus yang mau melakukan advokasi.

"Dalam hal ini sekretariat bisa menyajikan kebutuhan data, mulai data riil kondisi ekonomi pada saat itu hingga berbagai kebijakan pemerintah terkait dunia usaha," katanya.

Selain itu, dikatakannya, permasalahan lain yang juga dibahas yaitu terkait keorganisasian, salah satunya mengenai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART).

"Khususnya dari sisi hukum, para anggota harus memahami ini mengingat biasanya gejolak di lingkungan Kadin terjadi karena kurang pahamnya mereka terhadap ADART," katanya.

Ia menilai dengan berjalannya aturan-aturan tersebut maka akan memperkuat tugas Kadin sebagai penyeimbang pemerintah.

"Tujuannya adalah agar kebijakan pemerintah sejalan dengan aspirasi dan kepentingan dunia usaha. Jangan sampai kebijakan pemerintah ditentang pengusaha karena tidak sesuai aspirasi pengusaha," katanya.