Hasil penyempurnaan DPTHP-2 tambah 698 pemilih di Solo
Senin, 10 Desember 2018 18:40 WIB
Solo - Anggota KPU Kota Surakarta saat menandatangi hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan DPTHP2 untuk perisapan Pemilu 2019, di Solo, Senin. (Foto:Bambang Dwi Marwoto)
Solo (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta dari hasil rekapitulakasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) untuk pelasanaan Pemilu 2019, di Solo, bertambah sebanyak 698 pemilih.
"DPTHP-2 setelah dilakukan rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan data, jumlah pemilih di Solo, bertambah 698 pemilih dari 421.301 pemilih menjadi 421.999 pemilih," kata Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan DPTHP-2, di Solo, Senin.
Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan, pada DPTHP-2 di Solo setelah ada tambahan pemilih baru, kemudian dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan penyempurnaan mengalami peningkatkan yang sekarang sebanyak 421.999 pemilih.
"Kami mencatat hasil rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 tingkat Kota Surakarta, pada Pemilu 2019 yakni 421.999 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 205.034 orang dan pemilih perempuan 216.962 orang yang tersebar di lima wilayah kecamatan," kata Kajad Pamuji Joko Waskito.
Kajad, mengatakan, DPTHP-2 penyempurnaan untuk Kota Surakarta sebanyak 421.999 pemilih terbagi lima kecamatan antara lain untuk Laweyan sebanyak 75.904 pemilih, Serengan (40.778), Pasar Kliwon (63.676), Jebres (107.372), dan Banjarsari (134.269).
"Jumlah tempat pemungtan suara (TPS) tetap sebanyak 1.732 yang tersebar di 51 kelurahan," kata Kajad.
Namun, kata Kajad, untuk perbaikan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), tanggal lahir, dan alamat pemilih tidak mengurangi atau menambah jumlah DPT.
Menurut Kajad, rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan DPTHP-2 tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari KPU RI, nomor 1.479, tentang Penyempurnaan DPTHP-2. Hal ini, hanya perbaikan elemen data pemilih.
Pada rapat rekapitulasi DPTHP-2 dalam penyempurnaan data oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan hingga tanggal 2 Desember 2018, kata dia, antara lain melakukan verifikasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) non DPT, dan data TMS.
"DPTHP-2 setelah dilakukan rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan data, jumlah pemilih di Solo, bertambah 698 pemilih dari 421.301 pemilih menjadi 421.999 pemilih," kata Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan DPTHP-2, di Solo, Senin.
Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan, pada DPTHP-2 di Solo setelah ada tambahan pemilih baru, kemudian dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan penyempurnaan mengalami peningkatkan yang sekarang sebanyak 421.999 pemilih.
"Kami mencatat hasil rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 tingkat Kota Surakarta, pada Pemilu 2019 yakni 421.999 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 205.034 orang dan pemilih perempuan 216.962 orang yang tersebar di lima wilayah kecamatan," kata Kajad Pamuji Joko Waskito.
Kajad, mengatakan, DPTHP-2 penyempurnaan untuk Kota Surakarta sebanyak 421.999 pemilih terbagi lima kecamatan antara lain untuk Laweyan sebanyak 75.904 pemilih, Serengan (40.778), Pasar Kliwon (63.676), Jebres (107.372), dan Banjarsari (134.269).
"Jumlah tempat pemungtan suara (TPS) tetap sebanyak 1.732 yang tersebar di 51 kelurahan," kata Kajad.
Namun, kata Kajad, untuk perbaikan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), tanggal lahir, dan alamat pemilih tidak mengurangi atau menambah jumlah DPT.
Menurut Kajad, rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan DPTHP-2 tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari KPU RI, nomor 1.479, tentang Penyempurnaan DPTHP-2. Hal ini, hanya perbaikan elemen data pemilih.
Pada rapat rekapitulasi DPTHP-2 dalam penyempurnaan data oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan hingga tanggal 2 Desember 2018, kata dia, antara lain melakukan verifikasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) non DPT, dan data TMS.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB
MPW Notaris Jateng tetapkan kepemimpinan baru, fokus tangani aduan warga
25 September 2024 19:54 WIB