Polisi kantongi ciri perusak nisan di Magelang
Jumat, 4 Januari 2019 16:58 WIB
Seorang penjaga makam Giriloyo Karet Kota Magelang menunjukkan nisan salib dari kayu yang dirusak orang tidak bertanggung jawab. (Heru Suyitno)
Magelang (Antaranews Jateng) - Polisi sudah mengenali ciri-ciri orang yang diduga melakukan perusakan nisan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo, TPU Malangan, dan TPU Kiringan, Kota Magelang, kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan.
"Kami sedang melakukan pencocokan ciri-ciri orang yang diduga melakukan serangkaian aksi perusakan 21 nisan makam tersebut," katanya usai acara penyerahan hasil bulan dana PMI di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang, Jumat.
Ia mengatakan ciri-ciri fisik terduga pelaku perusakan nisan tersebut berdasarkan dari keterangan saksi yang ada di TPU Kampung Malangan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan yang merupakan lokasi terakhir aksi perusakan tersebut.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku yang disebutkan saksi tersebut dengan ciri-ciri yang didapatkan dari hasil rekaman kamera pengintai yang ada di sekitar TPU Giriloyo.
Ia menuturkan dari tiga lokasi kejadian aksi perusakan tersebut, petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, menemukan adanya kesamaan dampak dan bentuk yang ditimbulkan dari aksi perusakan tersebut.
"Baik di TPU Giriloyo maupun di TPU Kiringan dan TPU Malangan ada kesamaan dampak yang ditimbulkan dan model patahan nisan maupun makam yang dirusak sehingga kami menduga aksi tersebut dilakukan oleh satu orang yang sama," katanya.
Ia menyampaikan dugaan pelaku perusakan 21 nisan makam tersebut dilakukan oleh orang yang berasal dari luar Kota Magelang. Agar pelaku tersebut dapat segera tertangkap, pihaknya juga menggandeng Pemkot Magelang untuk melakukan operasi yustisi yakni mendata kembali para pendatang yang ada di Kota Magelang.
"Saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas dibantu para lurah dan unsur Kodim 0705/Magelang yakni para Babinsa untuk mendata kembali orang-orang pendatang," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para ketua RW dan ketua RT di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang untuk kembali mengaktifkan wajib lapor bagi para pendatang atau penghuni baru yang ada di masing-masing lingkungannya.
Kristanto mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan perusakan 12 nisan makam di TPU Giriloyo diperkirakan dilakukan pada 25 Desember 2018, kemudian perusakan tujuh nisan makam di TPU Kiringan dilakukan pada 30 Desember 2018 dan terakhir terjadi perusakan dua nisan di TPU Malangan pada 1 Januari 2019.
"Semua aksi perusakan tersebut dilakukan pada malam hari dan baru diketahui pada 2 Januari 2019," katanya.
Ia menyebutkan dari 21 nisan makam yang dirusak tersebut, terdiri atas 18 nisan makam kristiani dan sisanya tiga nisan makam muslim.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengaku prihatin atas kejadian perusakan nisan makam yang ada di tiga pemakaman umum di Kota Magelang.
"Saya prihatin atas kejadian ini. Namun, saya berharap masyarakat Kota Magelang tetap tenang menjaga kondusifitas yang selama ini telah terjaga. Jangan terpancing isu-isu yang mengganggu kedamaian Kota Magelang selama ini," katanya.
"Kami sedang melakukan pencocokan ciri-ciri orang yang diduga melakukan serangkaian aksi perusakan 21 nisan makam tersebut," katanya usai acara penyerahan hasil bulan dana PMI di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang, Jumat.
Ia mengatakan ciri-ciri fisik terduga pelaku perusakan nisan tersebut berdasarkan dari keterangan saksi yang ada di TPU Kampung Malangan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan yang merupakan lokasi terakhir aksi perusakan tersebut.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku yang disebutkan saksi tersebut dengan ciri-ciri yang didapatkan dari hasil rekaman kamera pengintai yang ada di sekitar TPU Giriloyo.
Ia menuturkan dari tiga lokasi kejadian aksi perusakan tersebut, petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, menemukan adanya kesamaan dampak dan bentuk yang ditimbulkan dari aksi perusakan tersebut.
"Baik di TPU Giriloyo maupun di TPU Kiringan dan TPU Malangan ada kesamaan dampak yang ditimbulkan dan model patahan nisan maupun makam yang dirusak sehingga kami menduga aksi tersebut dilakukan oleh satu orang yang sama," katanya.
Ia menyampaikan dugaan pelaku perusakan 21 nisan makam tersebut dilakukan oleh orang yang berasal dari luar Kota Magelang. Agar pelaku tersebut dapat segera tertangkap, pihaknya juga menggandeng Pemkot Magelang untuk melakukan operasi yustisi yakni mendata kembali para pendatang yang ada di Kota Magelang.
"Saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas dibantu para lurah dan unsur Kodim 0705/Magelang yakni para Babinsa untuk mendata kembali orang-orang pendatang," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para ketua RW dan ketua RT di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang untuk kembali mengaktifkan wajib lapor bagi para pendatang atau penghuni baru yang ada di masing-masing lingkungannya.
Kristanto mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan perusakan 12 nisan makam di TPU Giriloyo diperkirakan dilakukan pada 25 Desember 2018, kemudian perusakan tujuh nisan makam di TPU Kiringan dilakukan pada 30 Desember 2018 dan terakhir terjadi perusakan dua nisan di TPU Malangan pada 1 Januari 2019.
"Semua aksi perusakan tersebut dilakukan pada malam hari dan baru diketahui pada 2 Januari 2019," katanya.
Ia menyebutkan dari 21 nisan makam yang dirusak tersebut, terdiri atas 18 nisan makam kristiani dan sisanya tiga nisan makam muslim.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengaku prihatin atas kejadian perusakan nisan makam yang ada di tiga pemakaman umum di Kota Magelang.
"Saya prihatin atas kejadian ini. Namun, saya berharap masyarakat Kota Magelang tetap tenang menjaga kondusifitas yang selama ini telah terjaga. Jangan terpancing isu-isu yang mengganggu kedamaian Kota Magelang selama ini," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
09 April 2024 15:10 WIB
Polisi tangkap empat anggota gerombolan perusak rumah di Jalan Cinde Raya
16 January 2023 20:26 WIB, 2023
BPOM umumkan lima produk obat sirop melampaui batas aman Etilen Glikol
20 October 2022 19:42 WIB, 2022