Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pakar perumahan Asnawi Manaf berkeinginan penerapan skema pembangunan perumahan dengan sebutan Kolaborasi ABCG di seluruh Indonesia agar masyarakat berpenghasilan rendah mampu memiliki rumah layak huni.
"Saya masih memiliki keyakinan bahwa Kolaborasi ABCG (Academic, Business, Community, Government) masih bisa menyentuh masyarakat berpenghasilan Desil 2 (Rp1,8 juta per bulan) dan Desil 3 (Rp2,1 juta/bulan, apalagi Desil 4 (Rp2,6 juta/bulan)," kata Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T. kepada Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Asnawi Manaf mengaku prihatin akan nasib sekitar 60 persen keluarga berpenghasilan di bawah Desil 4 yang belum mampu menjangkau rumah layak huni yang disediakan melalui mekanisme pasar formal konvensional, bahkan sejak bangsa ini merdeka.
Mantan Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Undip ini lantas melakukan penelitian. Berkat dukungan dana penelitian dari BTN, Asnawi Manaf berhasil menciptakan skema Kolaborasi ABCG. Suatu skema pembangunan perumahan yang mengolaborasi akademisi (academic), bisnis (business), komunitas (community), dan pemerintah (government).
Lulusan doktor Universitas Kassel ini lantas memilih Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk menerapkan skema Kolaborasi ABCG. Salah satu wujudnya adalah perumahan berbasis komunitas Curug Sewu Asri Kendal.
Masyarakat yang sebelumnya tidak mampu menjangkau rumah layak yang disediakan di pasar perumahan formal, kata Asnawi, mereka sekarang sudah ada alternatif memperoleh rumah layak dengan mencicil Rp571.00,00 per bulan selama 10 tahun.
"Masyarakat bisa memperoleh rumah dengan ukuran 36 meter persegi dengan luas kaveling 84 meter persegi," kata Asnawi.
Tidak saja mewujudkan kebutuhan masyarakat akan rumah sendiri, skema Kolaborasi ABCG ini juga mengantarkan Kabupaten Kendal meraih penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Alhamdulillah, Kendal meraih Penghargaan PUPR 2018 dengan kategori inovasi penerapan teknologi penyelenggaraan infrastruktur PUPR," kata
Asnawi yang juga anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Undip ini.
Penggagas skema kolaborasi ABCG tuntaskan permasalahan perumahan rakyat
Rabu, 30 Januari 2019 14:17 WIB
Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T. (Foto: Dok. pribadi.)
Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024