BPOM: Waspadai kosmetik yang janjikan putih secara cepat
Jumat, 19 Juli 2019 17:09 WIB
Ilustrasi - Petugas dari Balai POM menunjukkan beberapa kosmetik hasil sitaan balai POM karena diduga ilegal dan berbahaya. (Antara/foto/Firman)
Tarakan, Kalimantan Utara (ANTARA) - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maya Gustina Andarini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih produk dan mengonsumsi kosmetik krim pemutih yang menjanjikan putih secara cepat, khususnya yang tidak memiliki izin edar.
"Kosmetik yang diedarkan 'online' belum tentu ada izin edarnya. Masyarakat harus cukup 'aware', teliti, biasanya mereka edarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa juga mengandung obat tapi sesuai pengawasan dokter," kata Maya kepada wartawan di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.
Maya mengatakan perdagangan sekarang ini sudah dalam jaringan sehingga produk-produk yang diperdagangkan tidak semuanya memiliki izin edar sehingga diragukan kualitas dan keamanannya untuk dikonsumsi.
Dengan perdagangan dalam jaringan atau online, maka penjual mudah memasarkan produk dan pembeli mudah mendapatkan, bahkan penjualan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya juga marak terjadi.
"Para konsumen harus mencerdaskan diri dalam mengonsumsi kosmetik, obat tradisional dan suplemen makanan, yang tentunya harus memenuhi standar," tuturnya.
Baca juga: Kosmetik ilegal berbahaya jika tidak dinotifikasi BPOM
Dia mengatakan pemakaian krim pemutih atau produk obat, suplemen makanan dan kosmetik yang tidak diketahui bahan kandungannya berpotensi menimbulkan efek samping yang menimbulkan kerusakan sehingga akan memakan dana lebih untuk pemulihan kesehatan dari efek samping tersebut.
"Krim pemutih ada tawaran dengan 'misleading' janji yang tidak sesuai, memutihkan jangka waktu sehari. Masyarakat harus hati-hati di situ, kalau ada janji gak tahu isinya merkuri atau bahan dilarang," ujarnya.
Dia mengatakan dalam memilih produk, masyarakat harus cerdas dan pertama kali melihat bagus tidaknya kemasan, memerhatikan ada tidaknya nomor izin edar, dan melihat informasi bahan kandungan. Aspek kualitas dan keamanan tetap harus menjadi perhatian utama dalam mengonsumsi produk apapun.
"Lihat edarnya, lihat kemasan bagus tidak, labelnya lengkap atau tidak. Kalau hanya merek x krim malam tidak ada 'ingredients' -nya (bahan kandungan) apa, siapa yang buat, siapa yang edarkan, jangan dibeli walaupun itu online, jangan dibeli, itu sangat krusial, jadi label itu penting sekali," ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan harga miring yang ditawarkan oleh penjual, yang mungkin bisa jadi sepertiga dari harga produk aslinya, karena bisa jadi itu adalah barang palsu.
Baca juga: Cegah peredaran produk berbahaya, Jateng minta produsen-masyarakat bersinergi
"Kosmetik yang diedarkan 'online' belum tentu ada izin edarnya. Masyarakat harus cukup 'aware', teliti, biasanya mereka edarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa juga mengandung obat tapi sesuai pengawasan dokter," kata Maya kepada wartawan di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.
Maya mengatakan perdagangan sekarang ini sudah dalam jaringan sehingga produk-produk yang diperdagangkan tidak semuanya memiliki izin edar sehingga diragukan kualitas dan keamanannya untuk dikonsumsi.
Dengan perdagangan dalam jaringan atau online, maka penjual mudah memasarkan produk dan pembeli mudah mendapatkan, bahkan penjualan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya juga marak terjadi.
"Para konsumen harus mencerdaskan diri dalam mengonsumsi kosmetik, obat tradisional dan suplemen makanan, yang tentunya harus memenuhi standar," tuturnya.
Baca juga: Kosmetik ilegal berbahaya jika tidak dinotifikasi BPOM
Dia mengatakan pemakaian krim pemutih atau produk obat, suplemen makanan dan kosmetik yang tidak diketahui bahan kandungannya berpotensi menimbulkan efek samping yang menimbulkan kerusakan sehingga akan memakan dana lebih untuk pemulihan kesehatan dari efek samping tersebut.
"Krim pemutih ada tawaran dengan 'misleading' janji yang tidak sesuai, memutihkan jangka waktu sehari. Masyarakat harus hati-hati di situ, kalau ada janji gak tahu isinya merkuri atau bahan dilarang," ujarnya.
Dia mengatakan dalam memilih produk, masyarakat harus cerdas dan pertama kali melihat bagus tidaknya kemasan, memerhatikan ada tidaknya nomor izin edar, dan melihat informasi bahan kandungan. Aspek kualitas dan keamanan tetap harus menjadi perhatian utama dalam mengonsumsi produk apapun.
"Lihat edarnya, lihat kemasan bagus tidak, labelnya lengkap atau tidak. Kalau hanya merek x krim malam tidak ada 'ingredients' -nya (bahan kandungan) apa, siapa yang buat, siapa yang edarkan, jangan dibeli walaupun itu online, jangan dibeli, itu sangat krusial, jadi label itu penting sekali," ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan harga miring yang ditawarkan oleh penjual, yang mungkin bisa jadi sepertiga dari harga produk aslinya, karena bisa jadi itu adalah barang palsu.
Baca juga: Cegah peredaran produk berbahaya, Jateng minta produsen-masyarakat bersinergi
Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Berikut tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk bagi kesehatan
28 December 2023 11:01 WIB