Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali berharap Satgas Anti Mafia Bola tidak hanya berjalan dalam jangka waktu tertentu, tetapi berkelanjutan bahkan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-21 2021.

Hal itu disampaikannya usai menerima Kepala Satgas Anti Mafia Bola Hendro Pandowo di kantor Kemenpora, Jakarta.

“Kami juga berharap Satgas Mafia Bola Jilid III ini akan terus berjalan, terlebih Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021. Kerja mereka akan bertambah untuk menjaga agar perhelatan Piala Dunia U-20 ini terhindar dari hal-hal mencemarkan sepakbola nasional," kata Zainudin.

Ia berharap Satgas Anti Mafia Bola dapat membersihkan semua hal yang mencemari penyelenggaraan pertandingan seperti pengaturan skor, suap-menyuap, dan yang mencederai sportivitas olahraga sepak bola nasional.

Apabila kompetisi nasional seperti Liga 1, 2, dan 3 dibangun dengan azas keadilan, lanjut dia, akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas tim nasional Indonesia yang saat ini masih minim prestasi.

"Kami berharap Satgas Anti Mafia Bola dapat membersihkan semua hal dipersepakbolaan nasional baik di turnamen dan kejuaraan,"

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang memperpanjang masa tugas dari Satgas Anti Mafia Bola ini," katanya menambahkan.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola periksa sembilan saksi dugaan pengaturan skor

Sementara Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Hendro Pandowo menyampaikan pihaknya akan bekerja sesuai perintah Kapolri yaitu mulai 1 Februari hingga 31 Agustus.

"Bekerja tetap sesuai seperi Satgas Anti Mafia Bola jilid I dan II yakni melakukan pengawasan dan monitoring sepakbola nasional," ucap Hendro.

Pengawasan akan dilakukan di seluruh kasta Liga Indonesia dengan dibantu oleh Kepala Sub Satgas di 11 Wilayah tempat bertandingnya Liga 1.

"Kami mendukung Pak Menpora untuk mewujudkan sepakbola Indonesia yang bersih, bermartabat dan berdedikasi terutama rekrutmen, pengawasan, monitoring terhadap pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021," katanya.

Baca juga: Berkas kasus pengaturan skor Persikasi-Perses dinyatakan lengkap