Satgas Antimafia Bola Jateng janjikan hadiah untuk pelapor pada LI 2020
Rabu, 19 Februari 2020 15:14 WIB
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol.Budi Hariyanto menjelaskan tentang pembentukan Satgas Anti Mafia Bola Jateng di Semarang, Rabu. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polda Jawa Tengah menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola yang digelar kalam kompetisi Liga Indonesia (LI) 2020.
"Hadiahnya bola. Lha di dalam bola itu ada apanya, itu nanti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Hariyanto di Semarang, Rabu.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polda Jateng siap awasi kompetisi Liga Indonesia
Menurut dia, akan disediakan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat yang ingin melapor.
Ia menegaskan satgas untuk koordinator wilayah Jawa Tengah ini membuka diri untuk berbagai informasi dari masyarakat.
Ia menuturkan Satgas Antimafia bola terdiri dari beberapa unsur, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Intelijen dan Keamanan, Direktorat Pengamanan Objek Vital, serta Bidang Propam.
Anggota satgas, lanjut dia, akan memasang "kuping" dan "mata" pada tiap sebelum dan sesudah pertandingan.
"Paling tidak tiga hari sebelum pertandingan sudah pasang 'telinga' dan 'mata', setelah pertandingan juga," katanya.
Baca juga: Pengatur skor Liga 3 terima Rp12 juta
Keberadaan Satgas Antimafia bola Tahap III ini, lanjut dia, diharapkan menghilangkan permainan tidak sehat di pertandingan sepak bola.
Satgas Antimafia Bola akan memantau pertandingan Liga 1, 2, 3, serta gelaran Piala Soeratin.
Kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan pelaksanaan kompetisi sepak bola ini.
"Hadiahnya bola. Lha di dalam bola itu ada apanya, itu nanti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Hariyanto di Semarang, Rabu.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polda Jateng siap awasi kompetisi Liga Indonesia
Menurut dia, akan disediakan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat yang ingin melapor.
Ia menegaskan satgas untuk koordinator wilayah Jawa Tengah ini membuka diri untuk berbagai informasi dari masyarakat.
Ia menuturkan Satgas Antimafia bola terdiri dari beberapa unsur, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Intelijen dan Keamanan, Direktorat Pengamanan Objek Vital, serta Bidang Propam.
Anggota satgas, lanjut dia, akan memasang "kuping" dan "mata" pada tiap sebelum dan sesudah pertandingan.
"Paling tidak tiga hari sebelum pertandingan sudah pasang 'telinga' dan 'mata', setelah pertandingan juga," katanya.
Baca juga: Pengatur skor Liga 3 terima Rp12 juta
Keberadaan Satgas Antimafia bola Tahap III ini, lanjut dia, diharapkan menghilangkan permainan tidak sehat di pertandingan sepak bola.
Satgas Antimafia Bola akan memantau pertandingan Liga 1, 2, 3, serta gelaran Piala Soeratin.
Kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan pelaksanaan kompetisi sepak bola ini.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Junimart Girsang jadi guru besar kehormatan di Unissula, angkat isu mafia tanah
27 July 2024 22:36 WIB
Seratusan massa desak BPN cegah praktik kecurangan mafia pertanahan
09 December 2022 20:42 WIB, 2022
Widhi Handoko sebut penanganan mafia tanah perlu pengalaman militer
27 September 2022 5:08 WIB, 2022
Antisipasi mafia tanah, BPN Jateng imbau masyarakat waspadai modus-modusnya
27 September 2022 4:39 WIB, 2022