Arab Saudi larang shalat tarawih dan itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi saat pandemi COVID-19

Selasa, 21 April 2020 12:14 WIB
Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona. ANTARA FOTO/Reuters/Ganoo Essa/pras.
Kairo (ANTARA) - Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini untuk membendung penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19, ujar Presidensi Dua Masjid Suci itu di Twitter.

Kedua masjid itu, yang dianggap sebagai tempat paling suci dalam Islam, akan menggelar sholat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tetapi tanpa jamaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan, presiden itu menambahkan di Twitter.

Sementara itu media kerajaan tersebut, Saudi Gazette dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.

Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan.

Sekitar 82 persen dari kasus baru bukanlah warga Arab Saudi, menurut Kantor Berita Saudi, mengutip juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali.

Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut.

Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: Arab Saudi terapkan "lockdown" di Makkah dan Madinah

Baca juga: Setelah Makkah, Riyadh dan Madinah, Arab Saudi karantina Jeddah



 

Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terpopuler - Umum