"Tambahannya 80 orang sehingga total kasus positif COVID-19 di Jatim saat ini jumlahnya 1.031 orang," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam.
Baca juga: Kasus pertama, satu warga Ngawi-Jatim terkonfirmasi positif COVID-19
Ia menjelaskan, dari tambahan 80 pasien positif COVID-19 itu, rinciannya 58 orang dari Kota Surabaya, Sidoarjo delapan orang, Magetan satu orang, Lamongan satu orang, Gresik tiga orang dan masing-masing dua orang Lumajang dan Pacitan.
Kemudian, masing-masing satu orang dari Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Bangkalan serta Bojonegoro.
Baca juga: Pemerintah Jawa Timur kirim bantuan ke pulau gunakan kapal perang
Sementara jumlah pasien sembuh COVID-19 di wilayah Jatim saat ini mencapai 165 orang atau bertambah tiga orang dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 162 orang.
Tiga tambahan pasien sembuh, yakni satu orang dari Bangkalan dan dua orang dari Kota Kediri.
Baca juga: Gubernur Jawa Timur minta industri atur proses kerja selama PSBB
Untuk kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Jatim saat ini mencapai 107 orang atau bertambah tujuh orang, yakni lima orang di Surabaya serta masing-masing satu orang di Gresik dan Lumajang.
Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 3.131 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 3.065 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 19.585 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 19.304 orang.
Terkait status daerah terjangkit atau zona merah, total mencapai 36 daerah atau hanya menyisakan dua daerah yang tidak ada kasus positif COVID-19, yaitu Kota Madiun dan Kabupaten Sampang.
Berikut sebaran jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim (hingga Jumat, 1 Mei 2020, pukul 17.00 WIB).
1. Kota Surabaya 496 orang (bertambah 58 orang dibanding sehari sebelumnya)
2. Sidoarjo 110 orang (bertambah delapan orang)
3. Magetan 46 orang (bertambah satu orang)
4. Lamongan 43 orang (bertambah satu orang)
5. Kabupaten Malang 34 orang
6. Gresik 30 orang (bertambah tiga orang)
7. Kabupaten Kediri 25 orang
8. Tulungagung 22 orang
9. Lumajang 23 orang (bertambah dua orang)
10. Kabupaten Probolinggo 19 orang (bertambah satu orang)
11. Kota Malang 17 orang
12. Kabupaten Pasuruan 16 orang (bertambah satu orang)
13. Situbondo 12 orang
14. Bangkalan 12 orang (bertambah satu orang)
15. Jember 11 orang
16. Nganjuk 11 orang (bertambah satu orang)
17. Pamekasan 10 orang
18. Kota Kediri 9 orang
19. Ponorogo 9 orang
20. Kota Probolinggo 9 orang
21. Bojonegoro 9 orang (bertambah satu orang)
22. Kabupaten Blitar 8 orang
23. Jombang 7 orang
24. Kabupaten Mojokerto 6 orang
25. Pacitan 6 orang (bertambah dua orang)
26. Kota Pasuruan 5 orang
27. Sumenep 4 orang
28. Kabupaten Madiun 4 orang
29. Tuban 4 orang
30. Banyuwangi 3 orang
31. Kota Batu 3 orang
32. Bondowoso 2 orang
33. Trenggalek 2 orang
34. Kota Blitar 1 orang
35. Kota Mojokerto 1 orang
36. Ngawi 1 orang.