Komplotan pengganjal mesin ATM di Semarang diringkus
Jumat, 22 Mei 2020 18:55 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal ATM di Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus dua orang anggota komplotan pencuri yang menggunakan modus mengganjal lubang mesin ATM (anjungan tunai mandiri) untuk menguras uang korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 18 lokasi yang berbeda di Ibu Kota Jawa Tengah ini sejak Januari 2020 lalu.
Dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Darsono (44) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Syafrizal (42) warga Serang, Banten.
"Pelaku menggunakan batang korek atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM korbannya," ungkapnya.
Ia menjelaskan kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korbannya.
Menurut dia, saat korban kebingungan karena kartu ATM-nya tertelan, ada pelaku yang pura-pura membantu.
Pelaku lain, kata dia, ada yang bertugas mengganti kartu ATM korban dengan menggunakan kartu palsu.
Dari 18 kali aksinya itu, kata dia, pelaku berhasil meraup hasil kejahatan yang berasal dari uang tabungan para korbannya hingga Rp200 juta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 18 lokasi yang berbeda di Ibu Kota Jawa Tengah ini sejak Januari 2020 lalu.
Dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Darsono (44) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Syafrizal (42) warga Serang, Banten.
"Pelaku menggunakan batang korek atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM korbannya," ungkapnya.
Ia menjelaskan kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korbannya.
Menurut dia, saat korban kebingungan karena kartu ATM-nya tertelan, ada pelaku yang pura-pura membantu.
Pelaku lain, kata dia, ada yang bertugas mengganti kartu ATM korban dengan menggunakan kartu palsu.
Dari 18 kali aksinya itu, kata dia, pelaku berhasil meraup hasil kejahatan yang berasal dari uang tabungan para korbannya hingga Rp200 juta.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk polisi
16 April 2024 16:10 WIB
Komplotan pencuri bermodus ganjal ATM lintas provinsi diringkus Polda Jateng
17 February 2022 11:46 WIB, 2022
Setelah curi empat roda senilai Rp8 juta, tersangka ganjal mobil dengan batako
27 February 2020 17:06 WIB, 2020
Video - Polres Kudus tangkap dua pembobol ATM modus ganjal dengan batang korek
15 July 2019 23:36 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB