Andrea Iannone gugat hukuman doping ke CAS

Rabu, 10 Juni 2020 7:29 WIB
Pebalap Aprilia Racing Team asal Italia Andrea Iannone melaju dalam testing pramusim di Sirkuit Ricardo Tormo, di Cheste dekat Valencia, Spanyol, pada 19 November 2019. (JOSE JORDAN / STR / AFP)
Jakarta (ANTARA) - Pebalap MotoGP Andrea Iannone mengajukan gugatan atas hukuman 18 bulan larangan berkompetisi yang dijatuhkan FIM berdasar dugaan pelanggaran aturan doping ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Kendati demikian, Iannone terancam mendapati hukumannya berlaku lebih lama jika gugatan lain yang sudah diajukan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) berupa skors empat tahun dikabulkan lebih dulu oleh CAS.

Baca juga: Iannone dilarang membalap 18 bulan karena doping

"Linimasa prosedural sudah ditentukan terkait pengajuan gugatan tersebut," demikian pernyataan CAS yang dilansir Reuters, Selasa.

"Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan pihak terkait," tulis pernyataan yang sama.

Iannone dijatuhi larangan membalap 18 bulan oleh FIM pada 1 April 2020 setelah hasil tes urine yang dilakukannya dalam rangkaian GP Malaysia pada 3 November 2019 didapati zat terlarang yakni steroid Drostanolone.

Hukuman itu berlaku hingga 16 Juni 2021 bagi Iannone yang kontraknya di Aprilia kadaluarsa pada akhir musim balap 2020.

Baca juga: Bos Aprilia sebut penalti kasus doping Iannone tak masuk akal

Iannone bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan zat terlarang itu memasuki badannya lewat daging yang terkontaminasi.

Sejak 2018 Iannone bergabung dengan Aprilia tetapi performanya sulit mengimbangi rekan setimnya Alex Espargaro.

MotoGP musim 2020 masih belum bergulir karena pandemi COVID-19 dan operator berharap kompetisi segera dimulai di Jerez pada 19 Juli.

Baca juga: Bos tim Repsol Honda tanggapi rumor kepindahan Espargaro
Baca juga: Akhir Juli "deadline" MotoGP putuskan jadwal balapan di luar Eropa
Baca juga: Jepang batal gelar Grand Prix MotoGP tahun ini karena pandemi

Pewarta : Michael Siahaan
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terpopuler - Umum