Pije siramkan bensin ke mobil mewah Via Vallen lalu membakarnya
Rabu, 26 Agustus 2020 17:29 WIB
Pelaksanaan rekonstruksi kebakaran mobil milik artis Via Vallen di Sidoarjo, Jawa Timur ANTARA/Indra
Sidoarjo (ANTARA) - Tersangka pelaku pembakaran mobil mewah artis Via Vallen yakni Pije memperagakan 20 adegan saat rekonstruksi kasus tersebut di samping rumah artis Via Vallen di Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ambuka di Sidoarjo, Rabu, mengatakan rekonstruksi itu dilakukan untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah melawan hukum.
"Motifnya masih sama yakni sakit hati dan dalam perkembangannya tidak ada aktor intelektual di balik kasus ini," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam rekonstruksi itu pada adegan ke 15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil Via Vallen yang diparkir di sisi rumah.
"Kemudian adegan ke 16 pelaku membuang botol cairan bensin ke sungai yang ada di belakang rumah korban. Baru kemudian pada adegan ke 17 pelaku dengan menggunakan korek dan kertas membakar mobil korbannya ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.
Dalam rekonstruksi itu juga disaksikan oleh orang tua Via Vallen dan adik perempuannya bernama Mella Rossa.
"Saya gemas dengan pelaku yang santai dan sempat senyum saat rekonstruksi itu. Padahal, mobil itu kan hasil jerih payah kerja keras kakak saya," katanya.
Sebelumnya Selasa (30/6) mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Akibat kebakaran itu, hampir seluruh body mobil terbakar hingga meninggalkan kerangka. Hanya pada bagian belakang mobil saja yang masih terlihat bentuknya.
Baca juga: Tersangka pembakar mobil Via Vallen dipindah ke Sidoarjo
Baca juga: Terduga pembakar mobil mewah Via Vallen ditangkap
Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ambuka di Sidoarjo, Rabu, mengatakan rekonstruksi itu dilakukan untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah melawan hukum.
"Motifnya masih sama yakni sakit hati dan dalam perkembangannya tidak ada aktor intelektual di balik kasus ini," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam rekonstruksi itu pada adegan ke 15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil Via Vallen yang diparkir di sisi rumah.
"Kemudian adegan ke 16 pelaku membuang botol cairan bensin ke sungai yang ada di belakang rumah korban. Baru kemudian pada adegan ke 17 pelaku dengan menggunakan korek dan kertas membakar mobil korbannya ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.
Dalam rekonstruksi itu juga disaksikan oleh orang tua Via Vallen dan adik perempuannya bernama Mella Rossa.
"Saya gemas dengan pelaku yang santai dan sempat senyum saat rekonstruksi itu. Padahal, mobil itu kan hasil jerih payah kerja keras kakak saya," katanya.
Sebelumnya Selasa (30/6) mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Akibat kebakaran itu, hampir seluruh body mobil terbakar hingga meninggalkan kerangka. Hanya pada bagian belakang mobil saja yang masih terlihat bentuknya.
Baca juga: Tersangka pembakar mobil Via Vallen dipindah ke Sidoarjo
Baca juga: Terduga pembakar mobil mewah Via Vallen ditangkap
Pewarta : Indra Setiawan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB