71 pegawai pabrik Suzuki positif COVID-19
Jumat, 28 Agustus 2020 15:08 WIB
Pelaksanaan PCR (polymerase chain reaction) test terhadap semua karyawan Suzuki. ANTARA/HO
Jakarta (ANTARA) - Suzuki Indonesia melakukan upaya pencegahan untuk memperketat penyebaran COVID-19 dengan melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50 persen dari kondisi normal.
Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I yang merupakan lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama mengungkapkan bahwa saat ini di pabrik Tambun I ada 71 karyawan yang terpapar COVID-19. "Kesehatan karyawan adalah tanggung jawab kami," katanya.
"Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," ungkap Seiji Itayama dalam keterangan resmi, Jumat.
Saat ini, para pegawai yang terpapar virus corona sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Itayama mengatakan "Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian," kata dia.
Tidak hanya membatasi produksi, Suzuki Indonesia juga melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas COVID-19.
Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.
"Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas COVID-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali," lanjut dia.
Area pabrik dan kantor juga turut dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan disemprot disinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
"Menurut tim Gugus Tugas COVID-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini," kata dia
"Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif COVID-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen," tutup Itayama.
Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I yang merupakan lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama mengungkapkan bahwa saat ini di pabrik Tambun I ada 71 karyawan yang terpapar COVID-19. "Kesehatan karyawan adalah tanggung jawab kami," katanya.
"Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," ungkap Seiji Itayama dalam keterangan resmi, Jumat.
Saat ini, para pegawai yang terpapar virus corona sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Itayama mengatakan "Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian," kata dia.
Tidak hanya membatasi produksi, Suzuki Indonesia juga melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas COVID-19.
Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.
"Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas COVID-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali," lanjut dia.
Area pabrik dan kantor juga turut dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan disemprot disinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
"Menurut tim Gugus Tugas COVID-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini," kata dia
"Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif COVID-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen," tutup Itayama.
Pewarta : Chairul Rohman
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PT Suzuki Finance digugat ke pengadilan gara-gara 1,5 ton kepiting busuk
24 March 2022 21:52 WIB, 2022
Suzuki Finance Indonesia laporkan perusakan kantor di Semarang ke polisi
26 February 2022 9:21 WIB, 2022
Suzuki Finance: Penarikan mobil pengangkut rajungan di Semarang prosedural
26 February 2022 8:01 WIB, 2022