Tokopedia tindak tegas pelapak jual Gedung DPR
Rabu, 7 Oktober 2020 12:14 WIB
Pelapak di dua platform e-commerce, yakni Tokopedia (kiri) dan Shopee (kanan), tampak menawarkan Gedung DPR, Rabu (7/10/2020). ANTARA/Arindra Meodia
Jakarta (ANTARA) - External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia, menyusul ditemukannya salah satu lapak yang menjual Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel dalam pernyataan tertulis kepada ANTARA, Rabu.
Pantauan ANTARA, saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia, muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Tokopedia menegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski mengaku bahwa segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual alias user generated content (UGC).
"Walau Tokopedia bersifat UGC -- di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri -- aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Tokopedia sebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjual belikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.
Selain Tokopedia, dari pantauan ANTARA, beberapa pelapak di platform lokapasar seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR.
Tim humas Shopee, kepada ANTARA, mengatakan sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Baca juga: Mampukah kasus Tokopedia percepat pembahasan RUU PDP?
Baca juga: Waspadai "telemarketing" palsu terkait kebocoran data akun Tokopedia
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel dalam pernyataan tertulis kepada ANTARA, Rabu.
Pantauan ANTARA, saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia, muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Tokopedia menegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski mengaku bahwa segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual alias user generated content (UGC).
"Walau Tokopedia bersifat UGC -- di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri -- aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Tokopedia sebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjual belikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.
Selain Tokopedia, dari pantauan ANTARA, beberapa pelapak di platform lokapasar seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR.
Tim humas Shopee, kepada ANTARA, mengatakan sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Baca juga: Mampukah kasus Tokopedia percepat pembahasan RUU PDP?
Baca juga: Waspadai "telemarketing" palsu terkait kebocoran data akun Tokopedia
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap ajak mitra Shopee lindungi dengan Jamsostek
26 September 2023 14:42 WIB, 2023
Dekranasda Jateng gandeng Shopee tawarkan produk fesyen dan kriya unggulan
09 March 2022 15:21 WIB, 2022
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB