Solo (ANTARA) - Real Estate Indonesia (REI) Surakarta berkomitmen membantu pemerintah daerah yang ada di Soloraya untuk menyediakan fasilitas sosial.

"Sebetulnya menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum ini menjadi salah satu syarat yang harus dilakukan oleh anggota REI. Minimal 30 persen dari luas lahan berizin," kata Ketua REI Komisariat Soloraya Maharani di Solo, Selasa.

Ia mengatakan dengan ikut menjalankan peraturan tersebut, pengembang secara tidak langsung membantu pemerintah dalam memberikan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk masyarakat, termasuk lahan untuk pemakaman.

Baca juga: Pengembang kesulitan pasarkan rumah subsidi di Soloraya

"Program saya adalah harus membantu program pemerintah dengan jalan semua anggota REI akan memberikan fasum dan fasos, termasuk makam untuk kemudian diserahkan ke pemerintah agar pemerintah ikut punya aset juga," katanya.

Ia mengakui selama ini sejumlah pengembang masih belum paham benar apa keuntungan yang diperoleh pengembang jika menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah. Meski demikian, pihaknya terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Yang terjadi, kadang fasum terkesan sudah menjadi milik warga, terus dibangun secara bebas padahal tidak boleh. Masyarakat hanya boleh menempati, itu saja harus izin. Oleh karena itu, lebih baik diserahkan ke pemerintah untuk kemudian diterbitkan sertifikat ke pemda masing-masing. Jadi, misalnya masjid ya diserahkan ke pemerintah, kalau ada kerusakan mohon ke pemda," katanya.

Ia mengatakan khusus untuk areal pemakaman yang harus disediakan pengembang paling tidak seluas 0,2 persen dari luas lahan yang sudah berizin.

Selain memberikan kontribusi pada daerah, katanya, pengembang resmi yang tergabung dalam asosiasi juga diharapkan bisa meminimalisasi keberadaan pengembang gelap yang selama ini hanya berjalan secara perorangan.

"Pengembang gelap yang tidak punya PT (perseroan terbatas) juga ada, kami ingin membatasi ini. Makin banyak pengembang gelap, yang rugi pemerintah juga. Pengembang gelap kan hanya 'ngapling', sedangkan kami ada organisasi dan menjalankan aturan yang diterapkan pemerintah," katanya.

Baca juga: REI Solo Raya serahkan bantuan APD ke RSUD Pandan Arang Boyolali
Baca juga: REI sebut pengembang terkendala akad pada penjualan rumah