Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Semarang sediakan dua klinik kesehatan hewan

Rabu, 22 Januari 2025 22:08 WIB
Image Print
Petugas klinik hewan sedang memeriksa kesehatan kucing. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang menyediakan dua fasilitas pelayanan kesehatan hewan, yakni Klinik Hewan Gayamsari dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Mijen untuk membantu masyarakat dalam merawat kesehatan binatang peliharaannya.

"Masyarakat yang mau memeriksakan hewan peliharaannya bisa langsung datang ke Klinik Hewan Gayamsari atau Puskeswan Mijen," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu.

Klinik Hewan Gayamsari terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 4 B, Gayamsari, sedangkan Puskeswan Mijen berlokasi di Jalan RM. Hadisubeno, Tambangan, Mijen, Semarang.

Untuk layanan yang dapat diakses oleh masyarakat umum, antara lain konsultasi dan pemeriksaan hewan kesayangan, meliputi pemeriksaan keadaan umum fisik, pengobatan melalui injeksi dan konsultasi pemeliharaan serta kesehatan hewan.

Pemeriksaan USG, yaitu pemeriksaan kebuntingan pada hewan kesayangan menggunakan ultrasonografi juga disediakan di dua fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut.

Kemudian, vaksinasi hewan kesayangan, antara lain vaksinasi rabies untuk anjing dan kucing, serta vaksin tiga penyakit untuk kucing dan vaksin anjing.

Dua fasilitas layanan kesehatan hewan itu juga bisa melakukan tindakan steril kucing, meliputi tindakan kastrasi pada kucing jantan dan tindakan ovariohisterektomi pada kucing betina.

"Layanan ini ada biayanya karena dikenakan retribusi sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski begitu masih terjangkau," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Bagi masyarakat yang ingin memeriksakan hewan kesayangannya, kata dia, dapat mendaftar melalui link: "https://sikewan.dispertan.semarangkota.go.id/" atau bisa datang langsung ke Klinik Hewan Gayamsari maupun Puskeswan Mijen.

Untuk jam operasional Klinik Hewan Gayamsari dan Puskeswan Mijen yaitu Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan khusus hari Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.

Masyarakat bisa juga mengajukan pertanyaan informasi layanan melalui WhatsApp Klinik Hewan pada jam kerja di nomor 08-886-867-434.

"Total ada tenaga medis sebanyak 13 orang yang terdiri dari delapan dokter hewan dan lima paramedis yang berkompeten dan berpengalaman. Semoga layanan ini bisa membantu masyarakat untuk merawat anabul (anak bulu) kesayangannya," kata Ita.



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025