Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran Kepolisian RI bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan wewenang lainnya.

"Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir, tetapi saya ingatkan penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan, dan seterusnya harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab," kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Presiden mengatakan jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Polri, kata dia, harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Polri bukan hanya harus tampil tegas dan pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung ke masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," ujarnya.
 

Polri, diingatkan Presiden, juga harus presisi dalam menjalankan wewenang-nya. Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengembangan SDM Polri harus diperhatikan serius, rekruitmen, pendidikan, dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harus mencari karakter yang sesuai dengan tugas-tugas Polri, dan harus mengikuti perkembangan Iptek terbaru," ujar Presiden Jokowi.

Baca juga: Ganjar minta TNI/Polri bantu pelaksanaan "lockdown" di 7.000 RT

Baca juga: TNI/Polri dipersilakan bubarkan hajatan selama PPKM di Banyumas