Hal tersebut disampaikan Rivan Achmad Purwantono dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT tingkat nasional, di Batam, Rabu (8/12) dengan tema Kolaborasi Pelayanan Samsat di Era Digital dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima, yang dihadiri Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mewakili Kapolri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mewakili Menteri Dalam Negeri, Kakorlantas Jend Pol Jend Pol Firman Shantyabudi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Bulo, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan pejabat lainnya.
“Dalam melaksanakan kegiatan di Samsat diperlukan langkah-langkah digitalisasi yang tepat baik yang dilakukan Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja agar dapat memberikan layanan terintegrasi yang kian mendukung dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya,” jelas Rivan Achmad.
Samsat merupakan pelayanan satu atap yang dilakukan Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja terkait registrasi dan identifikasi kendaran bermotor, pembayaran pajak kendaran bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Rivan Achmad memaparkan Jasa Raharja turut melaksanakan inisiatif untuk mendukung pelayanan masyarakat yang terintegrasi melalui pemanfaatan data dan sinergi antarinstansi untuk menuju big data Samsat yang terpusat dan terintegrasi serta memiliki kualitas data sesuai standar.
Saat ini, berdasarkan database Jasa Raharja, terdapat 1.674 Samsat, baik Samsat Induk, Pembantu, Unggulan (Drive Thru, Online, Keliling dan Gerai), dengan transaksi hingga dengan November 2021 mencapai 66.449.163 transaksi, atau mengalami kenaikan 1,29 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut Rivan, Tim Pembina Samsat telah membentuk Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan Digitalisasi Road Tax, yang diharapkan dapat terus berkembang ke depannya tidak hanya sebagai alat saluran pembayaran tapi juga dapat menjadi bank data.
Hal tersebut diperlukan sebagai alat analisis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor otomotif dan meningkatkan fungsi verifikasi kendaraan bermotor.
“Besar harapan kami digitalisasi road tax dapat menjadi salah satu alat electronic vehicle identification sehingga kelak memungkinkan menjadi modern road payment sistem pada seluruh transaksi di jalan baik pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa ada kontak fisik manusia menggunakan kartu,” kata Rivan.
Kontribusi Jasa Raharja
Rivan juga memaparkan hingga November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris maupun korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,15 triliun, seiring dengan terjadinya kenaikan korban khususnya meninggal dunia atau dengan kata lain terjadi peningkatan fatalitas.
Peningkatan penyerahan santunan ini tentunya harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Untuk itu Jasa Raharja terus bersinergi dengan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, asuransi lain seperti Asabri, Taspen, dan BP Jamsostek, guna menekan angka korban laka yang tidak tertangani atau membayar secara reimburse ke rumah sakit.
“Saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.352 rumah sakit atau 95,26 persen dari total jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia dan sebanyak 90 persen santunan luka telah berhasil ditangani, dengan sebagian kecil 10 persen sisanya melakukan reimburse saat rawat jalan,” tambah Rivan.
Upaya-upaya pencegahan kecelakaan, tambahnya dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai program baik program edukatif seperti pelatihan awak angkutan atau program pelatihan penanganan korban lakalantas, juga program partisipatif berupa safety campaign bersama Sateholder terkait seperti Korlantas Polri, Kemenhub dan 5 pilar keselamatan (RUNK), juga program preventif dengan memberikan bantuan alat/sarana pencegahan kecelakaan seperti traffic cone, barikade dan peralatan safety lainnya, serta Redspot.